Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Instansi Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik Publik 2023 Meningkat

Kompas.com - 14/12/2023, 16:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombdusman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023.

Penilaian ini dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 98 Pemerintah Kota (Pemkot), dan 415 Pemerintah Kabupaten (Pembkab).

“Hasilnya positif dibanding tahun 2022 dilihat dari kementerian dan lembaga daerah yang masuk dalam zona hijau bertambah," kata Najih di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Ganjar Janji Bikin Super Apps supaya Pelayanan Publik Lebih Baik

Dari total 586 entintas yang dinilai, hasilnya 414 masuk zona hijau atau 70,70 persen, 133 atau 22,66 persen zona kuning, dan 39 atau 6,64 persen zona merah.

"Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang, total tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022," kata Ketua Ombudsman.

Najih mengatakan, kenaikan penilaian ini terjadi lantaran adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kenaikan ini juga diklaim terjadi setelah Ombudsman RI terus melakukan pendampingan.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

"Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," ucap Najih.

Adapun tiga peringkat tertinggi pada kategori Kementerian ditempati oleh Kementerian Luar Negeri (Kemelu) dengan nilai 94,85, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM dengan nilai 92,91 dan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nilai 91,45.

Sedangkan pada kategori lembaga, tiga peringkat teringgi yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nilai 94,11, Lembaga Sensor Film (LSF) 92,35 dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperoleh nilai 91,02.

Lebih lanjut, untuk tingkat pemerintahan provinsi, tiga peringkat teratas yaitu Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) dengan nilai 97,18, Jawa Barat (Jabar) dengan nilai 96,77 dan Bali memperoleh nilai 96,46.

Pada kategori pemerintah kota, tiga peringkat teratas yaitu Pemkot Magelang dengan nilai 98,17, Pemkot Denpasar 97,99, dan Pemkot Depok 97,67.

Baca juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Ombudsman RI

Untuk kategori pemerintah Kabupaten, tiga peringkat teratas yaitu Pemkab Tuban dengan perolehan nilai 97,44, Pemkab Sukoharjo 97,41 dan Pemkab Nganjuk 97,29.

Sementara, dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com