JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Tim Nasional Pemanangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Syaiful Huda, membantah bahwa Anies Baswedan telah menyerang Prabowo Subianto dalam debat pemilihan presiden (pilpres), Selasa (12/12/2023).
Menurut Huda, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 kepada capres nomor urut 2 itu adalah persoalan yang selama ini ada dan belum bisa diselesaikan secara tuntas.
"Sebenarnya tidak menyerang (Prabowo), kan obyektifnya (yang disampaikan) memang begitu. Jadi kami menyampaikan apa adanya saja," kata Huda dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (13/12/2023) malam.
Baca juga: Saat Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar Janji soal Memiskinkan Koruptor dan UU Perampasan Aset...
Dalam debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa lalu, Anies menyinggung persoalan demokrasi yang dihadapi Indonesia.
Menurut eks Gubernur DKI Jakarta ini, rakyat sudah tidak percaya dengan demokrasi. Bahkan, Anies menyinggung adanya pihak yang tidak kuat menjadi oposisi.
Anies turut menyoroti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait keonaran saat membahas soal kebebasan berbicara.
Bahkan, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menilai kebebasan berbicara dan indeks demokrasi Indonesia menurun.
Baca juga: Kilas Debat Perdana Capres: Anies-Prabowo Fokus di Tema, Ganjar Cair Dalam Gagasan
Selain itu, capres nomor urut 1 ini juga menyinggung sikap Prabowo yang tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan adanya pelanggaran etik berat dari putusan yang menjadi pintu Gibran menjadi cawapres Prabowo.
"Bahwa hari ini kita melihat tontonan MKMK yang secara tegas menyatakan ada pelanggaran etik berat ketika MK memutuskan terkait dengan pelolosan di bawah 40 tahun dan seterusnya," kata Huda.
Baca juga: Gimik Prabowo Menyapa Anies dan Ganjar Sepanjang Debat Perdana Capres
"Kebebasan anak milenial dikekang oleh UU ITE kita, semua obyektif, soal HAM juga obyektif juga," tutur Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.