Salin Artikel

Bantah Anies Serang Prabowo Saat Debat, Timnas Amin: Kan Memang Begitu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Tim Nasional Pemanangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Syaiful Huda, membantah bahwa Anies Baswedan telah menyerang Prabowo Subianto dalam debat pemilihan presiden (pilpres), Selasa (12/12/2023).

Menurut Huda, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 kepada capres nomor urut 2 itu adalah persoalan yang selama ini ada dan belum bisa diselesaikan secara tuntas.

"Sebenarnya tidak menyerang (Prabowo), kan obyektifnya (yang disampaikan) memang begitu. Jadi kami menyampaikan apa adanya saja," kata Huda dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (13/12/2023) malam.

Dalam debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa lalu, Anies menyinggung persoalan demokrasi yang dihadapi Indonesia.

Menurut eks Gubernur DKI Jakarta ini, rakyat sudah tidak percaya dengan demokrasi. Bahkan, Anies menyinggung adanya pihak yang tidak kuat menjadi oposisi.

Anies turut menyoroti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait keonaran saat membahas soal kebebasan berbicara.

Bahkan, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menilai kebebasan berbicara dan indeks demokrasi Indonesia menurun.

Selain itu, capres nomor urut 1 ini juga menyinggung sikap Prabowo yang tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan adanya pelanggaran etik berat dari putusan yang menjadi pintu Gibran menjadi cawapres Prabowo.

"Bahwa hari ini kita melihat tontonan MKMK yang secara tegas menyatakan ada pelanggaran etik berat ketika MK memutuskan terkait dengan pelolosan di bawah 40 tahun dan seterusnya," kata Huda.

"Kebebasan anak milenial dikekang oleh UU ITE kita, semua obyektif, soal HAM juga obyektif juga," tutur Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/09592941/bantah-anies-serang-prabowo-saat-debat-timnas-amin-kan-memang-begitu

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke