JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan tenaga kerja asing (TKA) ilegal harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan bekerja di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam kampanyenya bertajuk "Desak Anies" di Riau, Rabu (13/12/2023) disiarkan kanal YouTube pribadi Anies.
Awalnya moderator bertanya karena jumlah TKA di Riau cukup besar sehingga membuat pekerja lokal sulit mendapatkan pekerjaan.
"Enggak hanya nambah jumlah, gaji mereka lebih besar dari lokal. Gimana tanggapan dan solusi ke depan?" tanya moderator.
Baca juga: 2 TKA Korsel Diberi Peringatan karena Campuri Urusan Rekrut Karyawan
Anies kemudian menegaskan, TKA ilegal di seluruh wilayah di Indonesia harus ditindak.
"Yang pertama tidak boleh ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja, itu nomor 1. Semua yang ilegal tidak boleh dan harus ditindak," tutur Anies.
"Yang harus ditindak siapa? Pekerjanya dan yang mempekerjakannya. Karena kalau ada TKA ilegal itu artinya menyerobot jatah Tenaga kerja kita," tutur Anies.
Namun, Anies menegaskan tak semua TKA bisa ditindak jika memang berstatus legal dan dibutuhkan untuk program pemerintah.
"Karena sebagian ekspat-ekspat itu dibutuhkan karena di sini belum ada," kata Anies.
Baca juga: Anies Perkenalkan Program Bansos Plus, Perbaikan dari Program Bansos Era Jokowi
Meski demikian, Anies menegaskan, Indonesia juga tak boleh terus menerus tergantung dengan TKA sehinggga harus ada transfer ilmu.
"Tidak boleh terus menerus kita sekadar (membiarkan) asing 10-15 tahun tetap, itu artinya ketergantungan," ujarnya.
"Ketika kita punya kebutuhan dan kita belum ada (keahliannya), kita pakai, tapi kita harus menyiapkan penggantinya, jangan kemudian tidak disiapkan penggantinya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.