Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dinilai Berhasil Bangun Narasi Populis IKN untuk Pejabat Bukan Rakyat

Kompas.com - 13/12/2023, 10:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad menilai, calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berhasil membangun argumentasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi narasi populis.

Argumen itu Anies kemukakan saat debat capres sesi pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (13/12/2023) malam.

Nyarwi mengatakan, Anies menyodorkan argumentasi bahwa IKN merupakan kepentingan elite, bukan rakyat.

“Anies tampaknya berhasil membuat narasi penjelasan argumentasi IKN menjadi narasi populis. Jadi IKN untuk pejabat, IKN bukan untuk rakyat, kira-kira maunya gitu,” kata Nyarwi dalam Obrolan Newsroom yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Anies Ingin Kebebasan Berpendapat Dijamin, Tak Ada Lagi Sebutan Wakanda

Menurut Nyarwi, dua capres lainnya, yakni Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto gagal melawan balik argumentasi Anies. Hal itu tidak terlepas dari waktu yang singkat dalam format debat tersebut.

“Ini yang kegagalan ini, counter baliknya itu tidak muncul baik dari Prabowo maupun dari Ganjar,” tutur Nyarwi.

Nyarwi menyebut, ada sejumlah sikap yang sangat kontras di antara Anies, Prabowo, dan Ganjar.

Namun, Anies dan Ganjar dinilai bisa bertemu ketika membicarakan demokrasi pada tataran normatif yang cenderung menyasar ke Prabowo.

Dalam debat pertama itu, Anies dan Ganjar sama-sama menyoroti persoalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai cacat etik.

Baca juga: Saat Prabowo dan Anies Saling Buka Kartu di Debat Capres-Cawapres...

Putusan itu membuat putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo.

Anies misalnya, melontarkan kritiknya terkait keberadaan ‘orang dalam’ atau ordal. Sementara, Ganjar dengan gaya santainya melontarkan pertanyaan menohok mengenai respons Prabowo terkait putusan MK.

“Demokrasi ordal yang punya orang dalam jadi seakan-akan apa-apa bisa diatur, termasuk itu kan sindiran proses di MK ya,” ujar Nyarwi.

Namun, Nyarwi menemukan sikap yang kontras antara Anies dengan Ganjar, ketika merespons isu IKN.

Ganjar dengan terang sejak awal sudah menyatakan setuju dan komitmennya dengan pembangunan IKN. Namun, hal itu dikritik oleh Anies karena pembentukan dasar hukum IKN dinilai tidak demokratis.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YUANTARA FOTO/Galih Pradipta Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

“Di sini saya lihat tata letak diferensiasi antara Ganjar dengan Anies,” lanjut Nyarwi.

Sebelumnya, Anies mengkritik pembangunan IKN saat meladeni pertanyaan Ganjar dalam sesi tanya jawab antar capres.

Anies menilai, pembangunan IKN tidak tepat karena di Kalimantan terdapat problem infrastruktur yang lebih penting diselesaikan seperti, membangun sekolah rusak, membangun jalan tol, dan jalur kereta api.

Penggunaan uang untuk membangun infrastruktur itu dirasakan oleh masyarakat.

“(Jika IKN) sementara, yang kita kerjakan hanya membangun tempat untuk aparatur sipil negara (ASN) bekerja, bukan untuk rakyat dan bukan pusat perekonomian,” kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com