JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pertanyaan tajam yang dilontarkan antara calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mewarnai debat perdana capres-cawapres, dalam rangkaian tahapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Performa keduanya menjadi salah satu yang menarik disimak sepanjang debat perdana yang membahas tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Pada pembukaan Anies menyampaikan pernyataan yang menyindir soal seorang "generasi milenial yang menjadi cawapres" dan juga menyinggung soal pendukung Prabowo yang tewas dalam demonstrasi protes soal rekapitulasi suara pada Pilpres 2019.
"Bila kita saksikan hari ini ada satu orang milenial bisa menjadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan Generasi Z yang peduli pada anak bangsa, yang peduli pada mereka yang termarjinalkan ketika mereka mengungkapkan pendapat ketika mereka mengkritik pemerintah justru mereka sering dihadapi dengan kekerasan, dihadapi dengan gas air mata," kata Anies.
Baca juga: Saling Sindir Anies dan Prabowo Saat Bahas Isu Polusi Jakarta
"Apakah kondisi ini akan dibiarkan? Tidak. Kita harus lakukan perubahan," sambung Anies.
Anies mengatakan, dia juga menghadirkan ayah dari mendiang Harun Al Rasyid.
Harun, kata Anies, adalah adalah seorang pendukung Prabowo di Pilpres 2019 yang meninggal saat terlibat demonstrasi memprotes hasil penghitungan suara.
"Apa yang terjadi? Dia tewas sampai dengan hari ini tidak ada kejelasan. Apakah ini akan dibiarkan? Kami mendedikasikan. Kami memberikan komitmen bahwa dari puncak sampai ke bawah kami akan tegakkan hukum pada siapa saja," ucap Anies.
Baca juga: Usai Debat Capres, Anies dan Ganjar Ladeni Pertanyaan Wartawan, Prabowo Langsung Pulang
Anies juga melontarkan pertanyaan tajam kepada Prabowo ketika membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial, tetapi memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka buat menjadi cawapres.
"Sesudah Bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.
Prabowo kemudian menanggapi pertanyaan Anies dengan menyatakan menyerahkan hal itu kepada rakyat.
"Sesudah Bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" ucap Prabowo.
Baca juga: Anies: Kita di Persimpangan Jalan, Tetap Jadi Negara Hukum atau Kekuasaan
Menurut Prabowo, secara hukum pencalonan Gibran tak bermasalah meskipun Majelis Kehormatan MK menyatakan penerbitan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 melibatkan pelanggaran etika berat eks Ketua MK Anwar Usman.
Prabowo menegaskan, Anwar pun masih mengajukan berbagai langkah hukum terkait pencopotannya sebagai akibat pelanggaran etika berat itu.
Prabowo kembali menegaskan bahwa keputusan ada di tangan rakyat pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.