JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan kembali menyinggung soal kubu yang tak tahan menjadi oposisi.
Hal itu disampaikan saat ditanya awak media suasana debat dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Sebab, Anies dan Prabowo sempat saling menekan satu sama lain. Prabowo menyatakan Anies berlebihan mengkritik kondisi demokrasi.
Sementara, Anies menyatakan Prabowo tak betah jadi oposisi dan perlu kekuasaan untuk menjalankan usahanya.
Baca juga: Debat Capres, Anies, Prabowo, Ganjar Dinilai Kurang Soroti Problem Pemberantasan Korupsi
“Saya sampaikan, oposisi yang dulu ada sekarang sudah enggak ada. Makanya, kita punya undang-undang yang tidak diperdebatkan,” ujar Anies di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Ia menganggap, tak ada oposisi yang kuat menyebabkan proses demokrasi terganggu.
Ia mencontohkan dengan kemunculan sejumlah undang-undang yang menuai pro kontra masyarakat.
Sementara, proses pengesahan rancangan undang-undang itu berjalan dengan lancar.
“Omnibus law yang tidak dibahas dengan lengkap, undang-undang IKN tidak dibahas dengan lengkap. Banyak undang-undang yang meluncur begitu saja tanpa ada pembahasan yang komprehensif,” tuturnya.
“Itu artinya tidak ada proses yang demokratis. Tidak ada kesempatan untuk diperdebatkan terbuka, sesudah jadi undang-undang barulah ramai, pro-kon,” papar dia.
Baca juga: Tanggapi Prabowo soal Usungan di Pilkada DKI, Anies Singgung Konsitensi Sikap Politik
Terakhir, Anies menekankan bahwa posisi oposisi sama terhormatnya dengan kubu koalisi pemerintah.
Sebab, oposisi adalah pihak yang akan memastikan demokrasi berjalan optimal.
Namun, lanjut Anies, kubu oposisi yang akhirnya bergabung dalam pemerintah justru menyebabkan turunnya indeks demokrasi.
“Dan (kubu) enggak tahan (jadi oposisi) itu saya sampaikan dan itulah berkontribusi pada penurunan kualitas demokrasi,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Prabowo adalah pesaing Presiden Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014 dan 2019. Namun Prabowo memutuskan untuk bergabung dengan koalisi Jokowi seusai kalah pada Pemilu Presiden 2019. Ia kini menjabat Menteri Pertahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.