JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga gagasan calon presiden (Capres) 2024 yakni, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dinilai kurang menyoroti masalah hukum pemberantasan korupsi dengan jelas.
Pernyataan itu disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat diminta menanggapi visi misi para capres.
“Tapi yang saya lihat memang problem korupsi tidak cukup di-address, tidak cukup ditunjukkan jelas,” ujar Zaenur saat diwawancara dalam "Obrolan Newsrom" yang tayang di YouTube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
“Apa problemnya dan apa tawaran-tawaran solusinya (tidak jelas),” lanjut Zaenur.
Baca juga: Sepakat dengan Ganjar, Prabowo Sebut Lembaga Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat
Zaenur mengatakan, ketiga capres tersebut memang telah mengungkapkan berbagai problem hukum di Indonesia.
Meski demikian, Zaenur menggarisbawahi problem hukum pemberantasan korupsi yang sangat problematik.
“Saya melihat aspek hukum itu yang sangat problematis adalah di bidang pemberantasan korupsi,” tutur Zaenur.
Namun, Anies, Prabowo, dan Ganjar tidak menyoroti persoalan itu dengan jelas.
Anies yang menjadi capres nomor urut 1 lebih banyak menyoroti kasus pidana umum seperti kekerasan fisik dan korban yang meninggal akibat berdemonstrasi.
Meski ia mengatakan hukum harus ditegakkan meskipun pelakunya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri, ia tidak menyoroti dan memberikan contoh problem pemberantasan korupsi.
Kemudian, Prabowo sebagai capres nomor urut dua menyampaikan janjinya memberantas korupsi sampai ke akar dengan berapi-api. Namun, ia tidak memberikan contoh konkret persoalan pemberantasan korupsi.
Sementara, capres nomor urut tiga Ganjar menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa diberantas hanya menggunakan kata-kata.
Ia lantas mencontohkan bagaimana calon wakilnya, Mahfud MD banyak mengusut kasus korupsi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Menurut saya memang aspek hukum, menurut saya itu semua penting tapi memang saya melihat aspek hukum itu yang sangat problematis adalah di bidang pemberantasan korupsi,” tutur Zaenur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.