JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Ganjar Pranowo sempat saling bertanya soal topik peristiwa Kanjuruhan dan penembakan Km 50 Tol Cikampek.
Pertanyaan itu diutarakan oleh Anies dalam sesi saling bertanya kepada Ganjar, dalam debat capres-cawapres perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Anies bertanya kepada Ganjar tentang sikapnya terkait peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang.
Dia juga bertanya soal sikap Ganjar tentang penuntasan peristiwa penembakan Km 50 di Tol Cikampek yang menewaskan 5 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang saat ini dibubarkan oleh pemerintah karena dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Baca juga: Usai Debat Capres, Anies dan Ganjar Ladeni Pertanyaan Wartawan, Prabowo Langsung Pulang
Menurut Anies, proses hukum pada kedua kasus itu sudah dijalankan, tetapi belum menghadirkan rasa keadilan.
"Pada saat ini kita menyaksikan masih banyak pertanyaan, bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan. Karena itu saya ingin bertanya kepada Pak Ganjar. Saya posisinya adalah ini harus dituntaskan. Ini harus menghadirkan rasa keadilan. Bukan saja soal legalnya yang sudah diselesaikan," kata Anies.
"Saya ingin bertanya posisi Pak Ganjar di 2 peristiwa ini," sambung Anies.
Ganjar kemudian menjawab kedua peristiwa itu memang masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Baca juga: Usai Debat Capres, Anies dan Ganjar Ladeni Pertanyaan Wartawan, Prabowo Langsung Pulang
"Kanjuruhan kita bisa bertemu dengan para pencari fakta. Kita bisa melindungi korban. Kita bisa memberesken urusan mereka dari sisi keadilan, termasuk Km 50," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, jika kedua persoalan itu dituntaskan dengan menghadirkan rasa keadilan, maka hal itu membuat bangsa Indonesia akan naik tingkat.
"Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan. Jawaban saya bisa," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, pemerintahan mendatang harus berani menuntaskan persoalan masa lalu sehingga tidak berlarut-larut dan menyandera bangsa.
"Sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus menerus akan menjadi sensi. Sensi terus karena tidak pernah ada keputusan. Maka cara-cara ini mesti dihentikan dan kita mesti tegas," ucap Ganjar.
Baca juga: Ganjar: Saya Berdiri Bersama Korban untuk Keadilan
Ganjar justru menyarankan supaya kembali menghidupkan rencana membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
"Mari kita ciptakan kembali Undang-Undang KKR. Mari kita hadirkan kembali Undang-Undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu. Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan. Harus dituntaskan," papar Ganjar.