Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Timbul Konflik, Cak Imin Sebut Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Harus Disetop

Kompas.com - 08/12/2023, 18:40 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

BINJAI, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya perlu dihentikan.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini berpandangan, kedatangan pengungsi Rohingya telah menimbulkan ketidakstabilan di Aceh

“Saya kira harus disetop dulu, semuanya pendatang dari rohingya membawa ketidakstabilan di sana,” kata Cak Imin di Gedung Olahraga (GOR) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, ketenangan warga Aceh juga perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Hal ini, kata Cak Imin, dapat dilakukan dengan menghentikan sementara kedatangan pengungsi Rohingya di “Serambi Mekkah”.

“Untuk sementara harus kita setop, supaya masyarakat Aceh tenang daripada terjadi konflik, kita prioritaskan warga kita.” imbuhnya.

Sebagai informasi, gelombang kedatangan para pengungsi Rohingnya di Provinsi Aceh, Indonesia pada 14 November 2023 terus menimbulkan polemik.

Pasalnya, warga setempat menolak kedatangan para pengungsi tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.

Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Tidak Setuju Debat Bahasa Inggris: Tapi Bolehlah kalau Diadu

"Dikirim warga ke halaman kantor walikota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli pada 5 Desember 2023.

Ramli juga mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com