Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Kompas.com - 08/12/2023, 11:21 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen (Pol) Marthinus Hukom resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Marthinus dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Kepala BNN.

"Demi Tuhan berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tangung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Marthinus di hadapan Presiden Jokowi.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Marthinus menjabat sebagai Kepala BNN menggantikan menggantikan Petrus Golose yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada awal Desember kemarin.

Sebelum ditunjuk untuk memimpin BNN, Marthinus lama berkiprah di kepolisian. Lantas, berapa harta kekayaannya?

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Desember 2022, Marthinus memiliki harta senilai Rp 16,8 miliar.

Dikutip dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya, tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 12,6 miliar. Ketujuh bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah dengan perincian:

  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hibah tanpa akta Rp 700 juta.
  • Tanah seluas 149 m2 di Kabupaten/Kota Ambon, hasil sendiri Rp 50 juta.
  • Tanah seluas 726 m2 di Kabupaten/Kota Ambon, hasil sendiri Rp 150 juta.
  • Tanah seluas 19.000 m2 di Kabupaten/Kota Poso, hasil sendiri Rp 150 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 391 m2/300 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 10 miliar.
  • Tanah seluas 3.000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 1,5 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 800 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Poso, hasil sendiri Rp 50 juta.

Baca juga: Profil Irjen Marthinus Hukom, Kadensus 88 yang Ditunjuk Jadi Kepala BNN

Marthinus juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Rush tahun 2022 dengan nilai Rp 300 juta.

Selain itu, jenderal polisi bintang dua itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 26 juta, surat berharga Rp 3 miliar, lalu kas dan setara kas senilai Rp 891.716.364.

Dengan perincian tersebut, harta kekayaan Marthinus yang dilaporkan pada Desember 2022 sebesar Rp 16.817.716.364.

Jumlah itu turun sekitar Rp 2,8 miliar dibanding LHKPN yang dilaporkan Marthinus pada Desember 2021. Saat itu, Marthinus mencatatkan kekayaan sebesar Rp 18.034.117.484.

Profil

Adapun Marthinus Hukom lahir di Ameth, Maluku, 30 Januari 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991.

Selama berkarier di kepolisian, Marthinus kerap ditugaskan di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri. Tahun 2001-2002, ia menjabat Kepala Tim (Katim) Antiteror Bom Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Marthinus mengemban tugas sebagai Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri pada 2002-2015, lalu Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen selama 2010-2012.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com