JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun tidak setuju dengan usulan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, agar saling sanggah dalam debat capres-cawapres dihilangkan atau dikurangi porsinya.
Menurutnya, usulan itu justru menghilangkan substansi dari istilah perdebatan.
Adapun PDI-P merupakan partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kalau tidak perlu ada sanggahan, buat apa ada perdebatan? Ya toh. Istilah debat itu kan berarti ada saling sanggah menyanggah. Itu substansi dari sebuah perdebatan," kata Komarudin kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023) malam.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan
Ia kemudian heran karena format debat capres-cawapres mengenai saling sanggah sudah ada di Pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2019, sebut Komar, saling sanggah dalam debat capres-cawapres tetap ada dan dinantikan.
"Nah pertanyaannya, kenapa sekarang diubah? Dasar perubahan itu apa? Apakah karena wakil presiden di sana kurang percaya diri? Tidak bisa berdebat? Tapi justru itu membuat kerugian pada diri mereka sendiri," ujar Komarudin.
Anggota Komisi II DPR ini lantas menegaskan esensi dari perdebatan adalah momentum bagi masyarakat untuk menilai sosok calon pemimpin yang akan dipilih.
Maka, ia menilai penting tetap dilangsungkannya saling sanggah dalam debat capres-cawapres.
"Karena ini momentum untuk rakyat menilai kapasitas presiden dan wakil presiden yang saya mau pilih itu otaknya seperti apa, layak atau tidak memimpin negara itu. Ya kan? Jadi, harus mulai dari ide dan gagasan baru masuk kepada implementasinya," tutur Komarudin.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program
Oleh karena itu, Komarudin berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memutuskan dengan kewenangan sebaik-baiknya.
Ia mengingatkan kembali soal esensi perdebatan yang semestinya ada saling sanggah menyanggah.
"KPU itu jangan lupa, salah satu institusi yang lahir dari reformasi adalah KPU. Oleh karena itu, KPU tahu tanggung jawabnya. Jangan juga asal ikut ikutan. KPU harus dengan kewenangannya, yang ada dalam dirinya, dia harus berani menyatakan," ujar dia.
"Karena tidak ada dasar yang kuat untuk ditiadakan sanggah menyanggah, itu enggak ada dasarnya," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, TKN Prabowo-Gibran mengusulkan saling sanggah dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 untuk dihilangkan atau dikurangi porsinya.