Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Kompas.com - 08/12/2023, 08:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy memiliki koneksi dengan Bareskrim, Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, jaringan inilah yang membuat Eddy bisa menjanjikan Helmut Hermawan lepas dari kasusnya dan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Padahal, kewenangan SP3 itu ada di tangan polisi, bukan Wamenkumham.

“Kan namanya juga barang kali kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja, ya dalam banyak kasus kan seperti itu,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

“Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan semuanya bisa, kan begitu,” lanjut dia.

Menurut Alex, siapapun bisa mengurus dan mempengaruhi proses hukum yang bergulir di lembaga penegak hukum asalkan memiliki uang.

Dalam kasus di lembaga peradilan misalnya, seorang pengacara bisa memengaruhi hakim untuk mengondisikan suatu putusan.

“Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Alex mengungkapkan, proses hukum tidak saja ditentukan oleh aparat penegak hukum yang menangani suatu perkara.

Penegakan hukum kadang juga dipengaruhi oleh orang yang tidak memiliki kewenangan atau berada di luar instansi terkait.

“Sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ,” tutur Alex.

Adapun Helmut merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan.

Helmut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 22 Februari lalu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga: KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Untuk mendapatkan SP3 itu, Helmut membayar Rp 3 miliar kepada Eddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com