Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kompas.com - 06/12/2023, 14:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sejauh ini, ada enam kasus Mycoplasma pneumoniae yang terkonfirmasi di Indonesia. Namun, seluruh kasus tersebut saat ini sudah sembuh.

“Setelah kami konfirmasi, memang saat ini ada enam kasus pneumoniae mycoplasma yang pernah, saya katakan yang pernah karena ini sudah lama, pernah dirawat di beberapa rumah sakit,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023).

Maxi memerinci, lima dari enam pasien yang sempat terinfeksi Mycoplasma pneumoniae di Indonesia itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

Dua dari lima pasien tersebut menjalani rawat inap pada 12 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023. Sisanya, menjalani rawat jalan pada November 2023.

Kemudian, satu kasus Mycoplasma pneumoniae lainnya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jakarta Woman and Children’s Clinic atau JWCC.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Dari enam pasien itu, kata Maxi, seluruhnya merupakan anak-anak. Paling muda berusia 3 tahun, dan paling besar berumur 12 tahun.

“Dari laporan rumah sakit yang menangani, mereka semua sudah sembuh,” terangnya.

Maxi mengungkap, enam pasien Mycoplasma pneumoniae ini menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, hidung beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan.

“Gejala yang ada hampir semua sama. Dan hasil pemeriksaan laboratorium memang di Medistra sendiri diperiksa, itu memang positif bakteri pneumoniae mycoplasma,” kata Maxi.

Atas temuan ini, Kemenkes melakukan tindak lanjut berupa penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran kasus. Misalnya, menyelidiki lingkungan sekolah dan tempat tinggal pasien yang sempat terjangkit Mycoplasma pneumoniae.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kasus. Ini penting mengingat bakteri Mycoplasma pneumoniae sangat mudah menular.

Namun demikian, Maxi mengatakan, penanganan kasus Mycoplasma pneumoniae terbilang mudah, cukup dengan antibiotik.

Dia menyebutkan, Mycoplasma pneumoniae bukan kasus baru dan sudah ada sejak sebelum pandemi virus corona. Hanya saja, belakangan jumlahnya mengalami peningkatan di China.

“Bakteri pneumoniae mycoplasma ini bukan penyakit baru, bukan. Ini penyakit yang umumnya ada sejak dulu, sewaktu sebelum Covid itu insidennya 8,5 persen,” katanya.

Meski begitu, Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan perilaku hidup sehat. Sederhananya, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Mereka yang sedang sakit juga diingatkan untuk memakai masker guna mencegah terjadinya penularan bakteri.

“Kami juga mengimbau untuk teman-teman di rumah sakit, belajar dari masalah ini, seharusnya satu kali 24 jam itu segera dilaporkan,” tutur Maxi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara.

Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.

Berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional China, kenaikan kasus disebabkan oleh beberapa patogen saluran pernapasan seperti bakteri Mycoplasma pneumonia, virus influenza, dan infeksi respiratory syncytial virus (RSV) serta adenovirus.

Sejauh ini belum ditemukan patogen baru yang bisa menyebabkan pneumonia pada anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com