Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Kompas.com - 05/12/2023, 21:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyebut bahwa tindakan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso yang menutup toko bunganya meski sangat laris menjadi contoh penting mencegah benturan kepentingan.

Riwayat Hoegeng itu disampaikan Nawawi dalam acara Pertukaran Pengetahuan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Bali, Selasa (5/12/2023).

Acara itu digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinatori KPK.

Nawawi mengatakan, Hoegeng menutup toko bunganya pada 1960 silam. Sebab, hendak dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi.

“Sikap berintegritas Pak Hoegeng bisa dilihat saat meminta istrinya menutup toko bunganya yang sebenarnya sangat laris, sehari sebelum dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi tahun 1960 lalu,” ujar Nawawi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Menurut Nawawi, keputusan untuk menutup toko bunga itu dilakukan karena Hoegeng berhati-hati dan berupaya menghindari konflik kepentingan.

“Hoegeng tidak mau orang membeli bunga di toko istrinya karena jabatannya adalah contoh dari apa yang akan kita diskusikan kali ini,” kata Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, konflik kepentingan menjadi momok yang ditemukan di berbagai cabang kekuasaan.

Sebab, benturan kepentingan itu muncul di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Untuk menanggulangi persoalan di sektor yudikatif, Stranas PK menetapkan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu Aksi Pencegahan Korupsi (PK).

Baca juga: KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Menurut Pahala, salah satu lembaga yang diprioritaskan mengelola konflik kepentingan adalah Mahkamah Agung (MA).

“MA merupakan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab oleh Stranas PK untuk membentuk sistem dan regulasi teknis terkait pengelolaan konflik kepentingan di lembaganya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, Stranas PK menghadirkan tiga hakim agung dari Amerika Serikat (AS) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sementara, dari Indonesia hadir sembilan hakim agung.

Pahala berharap, MA bisa mendapatkan masukan dan rujukan dari AS mengenai bagaimana regulasi, mekanisme, dan pembentukan sistem pengelolaan konflik kepentingan.

Baca juga: Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Dalam forum itu juga dibahas rencana MA menggunakan sistem teknologi informasi dalam menangani perkara yang terindikasi memuat benturan kepentingan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com