Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Kompas.com - 04/12/2023, 22:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku yakin terdapat oknum di lembaganya yang “memainkan” perkara.

Hal itu Alex sampaikan ketika membuka acara Matrikulasi Hukum untuk awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Mulanya, Alex menjelaskan terkait prosedur pengambilan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial dan sulitnya celah bagi orang-orang yang mencoba memainkan perkara dugaan korupsi.

Menurutnya, untuk menghentikan suatu perkara harus ada keputusan dari mayoritas pimpinan.

Baca juga: Busyro Dorong UU Lama Diberlakukan Jika Ingin KPK Ditakuti Koruptor

“Tetapi kami meyakini ada oknum-oknum tertentu yang bermain-main dengan perkara, ada,” ujar Alex di KPK, Senin (4/12/2023).

Alex lantas mencontohkan kasus mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara karena bermain perkara.

Robin menerima suap dari para pihak yang tengah diusut KPK dengan janji “mengamankan” kasus mereka. 


Di antara pemberi suap Robin adalah mantan wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial, eks wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, eks Kalapas Sukamiskin Usman Effendi, dan eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna.

Dari mereka, Robin menerima suap miliaran rupiah bersama pengacara bernama Maskur Husain.

“Buktinya kan juga pernah, Robin Pattuju, oknum, jangan disamakan semua penyidik seperti itu, enggak bisa,” tutur Alex.

Menurut Alex, penyimpangan sangat rawan dilakukan di lembaga penegakan hukum mana pun.

Baca juga: Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Menurutnya, informasi terkait penanganan perkara sangat mahal dan para pelaku akan melakukan berbagai cara untuk melepaskan diri.

Informasi itu bukan saja ketika suatu perkara sudah diselidiki. Kebocoran bahkan bisa terjadi sejak suatu perbuatan baru dilaporkan ke KPK.

“Padahal itu baru informasi secuil, belum banyak dan tahapnya ke persidangan sangat panjang,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com