Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Irit Bicara

Kompas.com - 01/12/2023, 17:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang tak banyak berkomentar usai dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar dari tujuh jam.

Pius dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan temuan BPK Provinsi Papua Barat yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong yan Piet Mosso.

Pantauan Kompas.com, Pius turun dari lantai dua Gedung Merah Putih tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 17.10 WIB.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Pius masih mengenakan setelan yang sama seperti ketika ia datang yakni, kemeja batik dibalut jaket abu, wajah ditutup masker dan topi hitam, celana hitam dan sepatu pantofel. Hal itu membuat hanya sedikit bagian dari wajah Pius yang bisa tertangkap kamera.

Ketika dikerubungi wartawan dan ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Pius enggan menjawab.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Pius di KPK, Jumat (1/12/2023).

Selebihnya, Pius nyaris tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan seperti terkait ruangannya yang digeledah, catatan keuangan, dan apa saja barang-barang yang diamankan.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Pius kembali meminta wartawan bertanya ke penyidik saat ditanya apakah dirinya menerima aliran dana dari BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Setelah itu, Pius tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan. Ia tetap melangkah meninggalkan gedung KPK di di tengah kerumunan awak media.

Setibanya di Jalan Persada Kuningan, Pius masuk ke dalam mobil Innova hitam berpelat B 2449 ZZH yang telah menunggunya.

Adapun Pius juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang diculik oleh Tim Mawar pada kurun masa menjelang reformasi 1998.


Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada Senin (27/11/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Mantan politikus PDI-P dan Partai Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (30/11/2023).

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum Pius agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (12/11/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com