Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Irit Bicara

Kompas.com - 01/12/2023, 17:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang tak banyak berkomentar usai dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar dari tujuh jam.

Pius dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan temuan BPK Provinsi Papua Barat yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong yan Piet Mosso.

Pantauan Kompas.com, Pius turun dari lantai dua Gedung Merah Putih tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 17.10 WIB.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Pius masih mengenakan setelan yang sama seperti ketika ia datang yakni, kemeja batik dibalut jaket abu, wajah ditutup masker dan topi hitam, celana hitam dan sepatu pantofel. Hal itu membuat hanya sedikit bagian dari wajah Pius yang bisa tertangkap kamera.

Ketika dikerubungi wartawan dan ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Pius enggan menjawab.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Pius di KPK, Jumat (1/12/2023).

Selebihnya, Pius nyaris tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan seperti terkait ruangannya yang digeledah, catatan keuangan, dan apa saja barang-barang yang diamankan.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Pius kembali meminta wartawan bertanya ke penyidik saat ditanya apakah dirinya menerima aliran dana dari BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Setelah itu, Pius tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan. Ia tetap melangkah meninggalkan gedung KPK di di tengah kerumunan awak media.

Setibanya di Jalan Persada Kuningan, Pius masuk ke dalam mobil Innova hitam berpelat B 2449 ZZH yang telah menunggunya.

Adapun Pius juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang diculik oleh Tim Mawar pada kurun masa menjelang reformasi 1998.


Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada Senin (27/11/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Mantan politikus PDI-P dan Partai Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (30/11/2023).

Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum Pius agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (12/11/2023).

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Pius Lustrilanang (tengah)berjalan menuju ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Tim penyidik KPK memeriksa Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.ANTARA FOTO/Reno Esnir Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Pius Lustrilanang (tengah)berjalan menuju ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Tim penyidik KPK memeriksa Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Yan Piet, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle sebagai tersangka.

Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.

Usai menggelar OTT di Sorong itu, KPK disebut menyegel ruang kerja Pius di kantor BPK.

Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.

Baca juga: Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Pada Rabu (15//11/2023) Ali Fikri mengkonfirmasi telah menggeledah ruang kerja Pius.

Adapun KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.

Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com