JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang tak banyak berkomentar usai dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar dari tujuh jam.
Pius dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan temuan BPK Provinsi Papua Barat yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong yan Piet Mosso.
Pantauan Kompas.com, Pius turun dari lantai dua Gedung Merah Putih tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 17.10 WIB.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Pius masih mengenakan setelan yang sama seperti ketika ia datang yakni, kemeja batik dibalut jaket abu, wajah ditutup masker dan topi hitam, celana hitam dan sepatu pantofel. Hal itu membuat hanya sedikit bagian dari wajah Pius yang bisa tertangkap kamera.
Ketika dikerubungi wartawan dan ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Pius enggan menjawab.
“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Pius di KPK, Jumat (1/12/2023).
Selebihnya, Pius nyaris tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan seperti terkait ruangannya yang digeledah, catatan keuangan, dan apa saja barang-barang yang diamankan.
Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong
Pius kembali meminta wartawan bertanya ke penyidik saat ditanya apakah dirinya menerima aliran dana dari BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Setelah itu, Pius tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan. Ia tetap melangkah meninggalkan gedung KPK di di tengah kerumunan awak media.
Setibanya di Jalan Persada Kuningan, Pius masuk ke dalam mobil Innova hitam berpelat B 2449 ZZH yang telah menunggunya.
Adapun Pius juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang diculik oleh Tim Mawar pada kurun masa menjelang reformasi 1998.
Pius sedianya dipanggil menghadap penyidik KPK pada Senin (27/11/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Mantan politikus PDI-P dan Partai Gerindra itu meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (30/11/2023).
Namun, pada hari yang telah ditentukannya sendiri Pius tetap tidak datang. KPK pun mengultimatum Pius agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang
Adapun perkara Pj Bupati Sorong berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (12/11/2023).
Lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.
Usai menggelar OTT di Sorong itu, KPK disebut menyegel ruang kerja Pius di kantor BPK.
Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.
Baca juga: Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir
"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Pada Rabu (15//11/2023) Ali Fikri mengkonfirmasi telah menggeledah ruang kerja Pius.
Adapun KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.
Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.