Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Tak Setuju Firli Jadi Komisioner KPK karena Pernah Langgar Etik Berat Saat Jabat Deputi

Kompas.com - 01/12/2023, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkit Firli Bahuri pernah divonis melanggar etik berat jauh sebelum ia menjadi tersangka dugaan korupsi pada hari ini.

Adapun Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 yang diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan suap.

Agus mengatakan, ketika ia menjabat Ketua di KPK, Firli duduk sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kedeputian itu mengurus penanganan perkara korupsi dari penyelidikan hingga eksekusi.

Namun, ketika menduduki jabatan tersebut Firli justru bertemu dengan pihak berperkara.

“Bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran (etik) berat,” ujar Agus dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Agus mengatakan, salah satu pihak berperkara yang ditemui Firli adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.

Saat itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan pemerintah Provinsi NTB.

Berdasarkan pemeriksaan, Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

“Kita kan sedang menyelidiki Tuan Guru kalau enggak salah, itu dia juga bertemu Tuan Guru beberapa kali,” ujar Agus,

 Ketua KPK Agus Raharjo mengunjungi usai menghadiri kegiatan pertemuan diaspora di Pendopo Kabupaten Magetan. KPK belum menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus gratifikasi oleh Bupati Malang Rendra Kresna.KOMPAS.com/SUKOCO Ketua KPK Agus Raharjo mengunjungi usai menghadiri kegiatan pertemuan diaspora di Pendopo Kabupaten Magetan. KPK belum menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus gratifikasi oleh Bupati Malang Rendra Kresna.
Pemeriksaan dilakukan oleh Komite Etik yang dibentuk Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

Putusan Komite Etik bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat kemudian diserahkan ke pimpinan KPK, yakni Agus dan empat orang lainnya.

Namun, belum sempat pimpinan KPK menentukan hukuman untuk Firli, ia ditarik ke Mabes Polri.

Baca juga: Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

“Pemeriksaan selesai, sudah diusulkan pada pimpinan, kami, untuk melakukan tindakan itu tapi belum tindakan diputuskan sudah ditarik oleh Polri,” tutur Agus.

Karena riwayat Firli itu, Agus menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo agar Firli tidak menjadi komisioner KPK pada 2019 silam.

KPK juga menantang panitia seleksi untuk melihat sendiri bukti pelanggaran etik berat Firli yang telah disimpan Kedeputian PIPM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com