Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Kompas.com - 01/12/2023, 11:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menyatakan tidak setuju Firli Bahuri menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Agus menyebut, Firli Bahuri sudah dipermasalahkan sejak namanya masuk dalam seleksi calon pimpinan KPK pada 2019.

Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena memeras eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Menurut Agus, sejarah hitam KPK ini terjadi tidak terlepas dari proses pemilihan calon pimpinan KPK.

“Termasuk saya sendiri kalau Mba Rosi ingat saya menulis surat terbuka pada presiden, sama Komisi III kalau tidak salah,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).


Agus mengatakan, saat itu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) di KPK bahkan menyurati Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK.

Mereka menantang panitia untuk melihat barang bukti pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Jadi kami dulu memang termasuk orang tidak menyetujui kalau Pak Firli ini bisa menjadi komisioner,” tutur Agus.

Ketika menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Ia bertemu beberapa kali dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau Muhammad Zainul Majdi.

Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di NTB.

Komisi Etik yang dibentuk Deputi PIPM pun memeriksa Firli dan menyatakan ia bersalah.

“Pemeriksaan selesai, sudah diusulkan pada pimpinan, kami, untuk melakukan tindakan itu tapi belum tindakan diputuskan sudah ditarik oleh Polri,” kata Agus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.


Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Baca juga: Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji. Perkara tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 91 saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Di antara barang bukti yang ditemukan polisi untuk menetapkan Firli sebagai tersangka adalah dokumen penukaran valuta asing (Valas) senilai Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com