Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Kompas.com - 30/11/2023, 18:16 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus manipulasi Tunjangan Kinerja (tukin) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut pernah memberikan hampers atau bingkisan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketiganya adalah Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Ditjen Minerba ESDM Nurhasanah yang dihadirkan sebagai saksi untuk 10 terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga: Mark Up Tunjangan Kinerja, Pegawai Kementerian ESDM Terima hingga Rp 9 Miliar

Awalnya, Jaksa menggali pengetahuan Nurhasanah perihal adanya menipulasi tukin di ESDM sebagaimana yang pernah disampaikan kepada penyidik ketika diperiksa di KPK.

"Bahwa di dalam BAP saksi di nomor 10, pernah ada pertanyaan dari penyidik (KPK), apa yang saudari ketahui tentang manipulasi pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian ESDM selama tahun anggaran 2020-2022," kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Di sini saudara menjawab bahwa terkait dengan manipulasi pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian ESDM (terjadi) selama tahun anggaran 2020-2022," ucapnya melanjutkan BAP Hasanah.

Baca juga: 10 Pegawai ESDM Didakwa Korupsi Tunjangan Kinerja Rp 27,6 Miliar

Dalam BAP tersebut, Hasanah mengaku mendapatkan informasi soal adanya dugaan manipulasi tukin selama dua tahun itu dari pegawai Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Maricha Ulfa Utami.

Data yang diperoleh Maricha, kata Nurhasanah, berasal dari aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang memperlihatkan adanya manipulasi tunjangan atas nama 10 orang yang kini jadi terdakwa.

Mendengar hal tersebut, Nurhasanah melaporkan pada Kabag Kepegawaian Umum Yeni Dwi Suharyani. Yeni lantas memberi saran untuk melapor kepada Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Minerba Imam Christian Sinulingga.

Dalam perjalanannya, Imam meminta Nurhasanah dan Yeni menghadirkan kesepuluh pegawai yang menerima tukin manipulasi itu. Singkatnya, satu per satu dari 10 orang itu mulai dipanggil, namun mereka enggan mengakui di hadapan Iman Sinulingga.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Berdasarkan pengakuannya, Nurhasanah menyebut dirinya berusaha berkomunikasi secara pribadi. Hal ini perama kali dilakukan kepasa Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.

Maria pun mengaku dan memperlihatkan data internet banking-nya terkait besaran penerimaan tukin tersebut. Dua hari berselang, Nurhasanah memanggil Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo.

"Christa mengaku adanya manipulasi besaran tukin yang diterima. Saudari Christa menyampaikan bahwa sebagian diberikan kepada auditor BPK," ungkap Jaksa KPK mengonfirmasi BAP Nurhasanah.

"Iya, betul, saudari Christa menginformasikan bahwa ada sebagian uang yang didapat itu diberikan kepada BPK berupa hampers dan jam tangan," terang Nurhasanah.

Baca juga: Kasus Tukin Fiktif, KPK Panggil Lagi Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite

Mendengar itu, Jaksa lantas mencecar Nurhasanah nominal pemberian para pegawai ESDM kepada oknum BPK. Namun, Nurhasanah tidak menindaklanjutinya lebih jauh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com