JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa lima kali acara debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan diselenggarakan di Jakarta.
"Benar di Jakarta," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
KPU menyinggung sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan batal menggelar empat acara debat capres-cawapres di luar Jakarta, seperti faktor keamanan maupun teknis mobilisasi peserta debat dan pendukungnya.
Selain itu, pelaksanaan debat yang terkonsentrasi di Jakarta dinilai lebih efektif.
"Itu satu faktor saja (keamanan). Faktor-faktor yang lain, misalnya gini, bukan kemudian Jakarta sentris ya, kantor KPU ya di Jakarta, jadi lokasi (pelaksanaan debat)," ujarnya.
Baca juga: KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi
"Termasuk nanti kan ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi segala macam, dipindah di satu daerah bukan di Jakarta itu juga kan tidak mudah," kata August Mellaz lagi.
Namun, ia belum mengungkap di mana saja lokasi pelaksanaan masing-masing debat.
Dalam focus group discussion (FGD) yang dihelat KPU secara maraton hari ini, August menyebut bahwa ada usulan-usulan agar debat dilaksanakan di kampus.
Sebelumnya diberitakan, KPU telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres jelang Pemilu 2024.
Debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024. Debat terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024.
Baca juga: KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024
Diketahui, pada pagi tadi, KPU menggelar rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior serta perwakilan kementerian/lembaga.
Kemudian, sore harinya, KPU menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit. Dengan rincian, 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.