Salin Artikel

KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

"Benar di Jakarta," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

KPU menyinggung sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan batal menggelar empat acara debat capres-cawapres di luar Jakarta, seperti faktor keamanan maupun teknis mobilisasi peserta debat dan pendukungnya.

Selain itu, pelaksanaan debat yang terkonsentrasi di Jakarta dinilai lebih efektif.

"Itu satu faktor saja (keamanan). Faktor-faktor yang lain, misalnya gini, bukan kemudian Jakarta sentris ya, kantor KPU ya di Jakarta, jadi lokasi (pelaksanaan debat)," ujarnya.

"Termasuk nanti kan ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi segala macam, dipindah di satu daerah bukan di Jakarta itu juga kan tidak mudah," kata August Mellaz lagi.

Namun, ia belum mengungkap di mana saja lokasi pelaksanaan masing-masing debat.

Dalam focus group discussion (FGD) yang dihelat KPU secara maraton hari ini, August menyebut bahwa ada usulan-usulan agar debat dilaksanakan di kampus.

Sebelumnya diberitakan, KPU telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres jelang Pemilu 2024.

Debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.

Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024. Debat terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024.

Diketahui, pada pagi tadi, KPU menggelar rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior serta perwakilan kementerian/lembaga.

Kemudian, sore harinya, KPU menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".

Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan itu.

Kemudian, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/19022741/kpu-seluruh-debat-capres-cawapres-digelar-di-jakarta

Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke