"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY (Komisi Yudisial), saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai, begitu, Pak," kata Manotar.
Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani merasa jawaban Manotar masih kurang tegas. Sebab, tidak menjelaskan apakah sudah mundur dari PSI dan dicoret dari daftar caleg atau belum.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil pun mendesak Manotar menunjukkan bukti bahwa sudah bukan caleg dan kader PSI.
"Jadi, kalau Bapak belum mundur, nama Bapak pasti akan ada gitu loh di DCT. Proses ini kan lama Pak, di KY berbulan-bulan. Ini harus dijawab tegas karena terkait dengan keputusan Komisi III nanti," kata Arsul.
"Saya pikir ketua, juga kalau benar mengundurkan diri harus ditampakkan suratnya. Di sini atau di mana," ujar Nasir Djamil menimpali.
Kemudian, Manotar pun mengakui dirinya belum mundur secara resmi dari PSI. Akibatnya, Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan dan mempersilakan Manotar keluar ruangan.
Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc Ternyata Caleg PSI, DPR Hentikan Uji Kelayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.