Salin Artikel

PSI: Caleg yang Daftar Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Koordinasi dengan Partai

Diketahui, Manotar baru-baru ini diminta keluar oleh Pimpinan Komisi III DPR RI saat sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai," kata Raja Juli di DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Raja Juli mengatakan, Manotar masih berstatus sebagai caleg dari PSI karena masih belum mengajukan pengunduran diri.

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga mendapat informasi bahwa Manotar secara personal mendaftarkan diri dan lolos sampai tahapan fit and proper test sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Nah, saya enggak tahu persis gimana ceritanya, apakah tidak sempat mundur dulu jadi caleg, atau apa, ya akhirnya kemarin itu diklarifikasi kan, tapi itu tidak ada hubungan dengan institusi partai," ujar Raja Juli.

Lebih lanjut, ia meminta kejadian ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, khususnya yang yang sedang menjadi caleg.

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya, agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," katanya.

Kejadian Manotar diusir Komisi III DPR saat sedang mengikuti fit and proper test menjadi calon hakim ad hoc HAM terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan karena mendapati Manotar masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Awalnya, Manotar diberi kesempatan untuk memaparkan presentasinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

"Judulnya proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan HAM berat menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Manotar.

Usai Manotar menyelesaikan pemaparannya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Nurdin mendapati Manotar ternyata seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dari data yang kami dapat, bapak kan caleg, Pak. Sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus, ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," kata Nurdin.

Manotar pun mengaku sudah tidak lagi beraktivitas bersama PSI.

"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY (Komisi Yudisial), saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai, begitu, Pak," kata Manotar.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil pun mendesak Manotar menunjukkan bukti bahwa sudah bukan caleg dan kader PSI.

"Jadi, kalau Bapak belum mundur, nama Bapak pasti akan ada gitu loh di DCT. Proses ini kan lama Pak, di KY berbulan-bulan. Ini harus dijawab tegas karena terkait dengan keputusan Komisi III nanti," kata Arsul.

"Saya pikir ketua, juga kalau benar mengundurkan diri harus ditampakkan suratnya. Di sini atau di mana," ujar Nasir Djamil menimpali.

Kemudian, Manotar pun mengakui dirinya belum mundur secara resmi dari PSI. Akibatnya, Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan dan mempersilakan Manotar keluar ruangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/24/17220871/psi-caleg-yang-daftar-calon-hakim-ad-hoc-ham-tak-koordinasi-dengan-partai

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke