Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar-Mahfud Janji Bentuk Kabinet Tanpa Sistem "Jatah Menteri", tetapi Buka Peluang Parpol Ajukan Ahli

Kompas.com - 24/11/2023, 06:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomitmen untuk membentuk kabinet tanpa sistem "jatah menteri" jika nantinya terpilih memimpin Indonesia.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memaparkan visi dan misi di acara "Gagas RI" Kompas TV bertajuk "Pemimpin Bicara Bangsa".

Mula-mula, cawapres Mahfud MD ditanya soal banyaknya menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo yang dipenjara karena korupsi.

Baca juga: PDI-P Dekati Kubu AMIN Dinilai Taktik Antisipasi Jika Ganjar-Mahfud Tak Lolos

Mahfud menyatakan, secara politik nantinya pengangkatan menteri tidak boleh memakai sistem politik dagang sapi.

"Karena kan hampir semua orang tahu tuh penyusunan kabinet kan kadang kala jatah-jatahan untuk partai koalisi. Nah, kita sudah berbicara dengan Pak Ganjar, dengan partai koalisi, besok enggak pakai jatah-jatahan lho," ujar Mahfud sebagaimana disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Kalau Anda punya, taruhlah jatah menteri, tapi orangnya harus benar kita uji bersama. Jangan orang asal dapat lalu sekadarnya saja diberikan ke pemerintah untuk diangkat menjadi menteri," ucap dia.

Mahfud mengatakan, dia bersama Ganjar Pranowo akan melakukan rekrutmen menteri dengan sistem zaken kabinet.

Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

"Itu kesepakatan awal. Siapa orangnya? Sekarang belum ada jatahnya. Nanti kalau sudah jadi, baru kita bicara orang. Kita seleksi benar. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Ganjar-Mahfud jadi Anggota Kehormatan Muhammadiyah, Diharap Bisa Jaga Kepercayaan Rakyat

Setelah cawapres Mahfud selesai memberi penjelasan, capres Ganjar Pranowo ditanya lebih lanjut apakah zaken kabinet yang akan dibentuk nanti akan mengurangi jatah menteri dari parpol.

Menurut Ganjar, parpol tetap punya hak untuk mengajukan menteri.


Hanya saja, menteri yang diajukan nanti harus memenuhi kriteria zaken atau ahli di bidangnya.

"Parpol punya hak untuk mengajukan, tapi dia mesti kualifikasi zaken. Dia mesti expert, dia mesti ahli sehingga bukan orang yang ini mewakili partai saya, tapi ini orang yang punya keahlian di bidang yang akan duduk di kabinet," kata dia.

Ganjar lantas mengungkapkan, dia dan Mahfud MD sudah melakukan simulasi dengan partai-partai pendukung.

Baca juga: Rano Karno Ditunjuk Pimpin TPD Ganjar-Mahfud di Banten

Dalam simulasi itu, kemudian timbul pertanyaan bagaimana seandainya jika nanti tidak bisa mendapatkan menteri yang sesuai kriteria zaken.

Ganjar menyebutkan, partai boleh merekomendasikan seseorang yang memang ahli.

"Sehingga, dia bisa merepresentasikan partai itu dan kemudian dia betul-betul orang ahli yang duduk dalam bidangnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com