Demokrasi adalah fondasi dari sistem pemerintahan kita. Di bawah payung demokrasi, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk mewakili suara dan kepentingan mereka di parlemen.
Namun, untuk dapat melakukan hal ini dengan baik, demokrasi meminta agar para wakil rakyat terbuka dan transparan.
Membuka riwayat hidup adalah langkah pertama yang sederhana, namun penting dalam membangun kepercayaan antara calon anggota DPR dan pemilih.
Ini adalah cara untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki integritas dan kompetensi untuk memimpin.
Melalui riwayat hidup, kita dapat melihat pengalaman, pendidikan, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.
Pun demikian, keberagaman gender di parlemen bukan hanya soal keadilan, tetapi juga berkaitan erat dengan kemampuan parlemen untuk merepresentasikan kepentingan dan pandangan yang beragam dalam masyarakat.
Gagasan, solusi, dan perspektif yang beragam memperkaya diskusi di ruang legislatif dan mendorong kebijakan yang lebih holistik.
Dalam konteks negara demokrasi, peran partai politik sangatlah penting. Partai politik menyediakan mekanisme penting untuk pengorganisasian pemerintah, pertanggungjawaban, legitimasi rezim, stabilitas, efisiensi, dan transparansi.
Fungsi-fungsi ini membuat partai politik menjadi elemen yang tak terpisahkan dalam pemahaman kita tentang keberhasilan sistem demokrasi (Heidar dan Koole 2000b: 4–5).
Paige Johnson (2001) menyatakan partai amat penting untuk perwakilan karena pemilih membutuhkan partai untuk menjelaskan pilihan-pilihan yang disajikan dalam Pemilu.
Bagaimana seorang individu ketika menjabat? Lambang partai menyederhanakan pilihan.
Bagaimana pilihan menentukan seseorang yang duduk di Pemerintahan bertanggung jawab atas kebijakan? Tanpa partai, para pemilih tidak akan memilih lambang dan paket dari opsi kebijakan yang dapat dipilih dengan biaya informasi politik akan sangat mahal.
Oleh karena itu, pengungkapan riwayat hidup caleg dan komitmen memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan seharusnya dilakukan oleh partai politik secara sadar dan sistematis, bukan hanya sekadar desakan dan kewajiban dari Komisi Pemilihan umum (KPU).
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai, apakah partai politik tersebut memiliki komitmen untuk mengusung calon anggota legislatif yang berkualitas.
Tata kelola partai yang mendorong transparansi dan akuntabilitas (good party governance) memiliki peran sangat penting dalam konteks pemilu demokratis.
Ini disebabkan kenyataan bahwa salah satu pilar fundamental dalam membentuk pemerintahan berasal dari partai politik, yang kemudian mengisi jabatan-jabatan publik dan bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan yang memengaruhi masyarakat secara luas.
Dalam kerangka konsep Good Party Governance, partai politik memiliki peran sentral dalam proses memilih dan mengusung calon anggota legislatif yang memiliki kualitas baik.
Tugas ini tidak hanya mencakup pemilihan calon yang mewakili nilai dan aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa calon tersebut memiliki kapasitas dan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas legislatif dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.
Saat kita melangkah menuju Pemilu 2024, sesungguhnya transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.