Publik – pemilih - memiliki hak untuk mengetahui siapa yang akan mewakili di parlemen, dan para calon anggota DPR memiliki kewajiban untuk memenuhi harapan tersebut.
Demokrasi hanya akan berfungsi dengan baik jika para pelaku berkomitmen untuk membangun fondasi yang kuat berdasarkan transparansi dan integritas.
Demokrasi adalah sistem di mana wakil rakyat dipilih oleh rakyat untuk mewakili dan mengambil keputusan atas nama mereka.
Namun, demokrasi juga meminta agar para wakil ini terbuka, transparan dalam tindakan dan latar belakang mereka. Menjadi entitas publik yang bertanggung jawab kepada publik.
Jika mereka memilih untuk menjadi bagian dari pemerintah yang mengatur hidup warga bangsa, maka mereka harus siap untuk menjalani tingkat transparansi yang lebih tinggi.
Ketika berbicara tentang transparansi, ini juga berhubungan dengan kewajiban moral para calon anggota DPR.
Mereka harus menyadari bahwa peran mereka mengalami transformasi dari individu yang bersifat mandiri menjadi personal yang terikat secara konstitusional. Hak dan tanggung jawab mereka menjadi berbeda.
Dalam ruang personal, privasi data harus dihormati, namun saat mereka menjadi pejabat publik, ruang publik menguat dan tuntutan untuk berbagi informasi tentang diri mereka juga meningkat.
Para calon anggota DPR juga harus memahami bahwa mereka terikat prasyarat kompetensi yang berbeda ketika mereka berperan sebagai pejabat publik.
Ini bukan seperti menjadi seorang CEO di perusahaan di mana mereka hanya bertanggung jawab kepada perusahaan dan pemegang saham.
Bukan juga seperti pangeran dalam kerajaan, mendapatkan kedudukan secara turun temurun atas dasar garis darah dan generasi.
Sebagai pejabat publik, mereka harus mematuhi sistem nilai, tuntutan, dan etika publik.
Sebagaimana dijelaskan oleh Haryatmoko (2011), etika publik adalah refleksi tentang standar dan norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan, dan keputusan yang mengarah pada kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Ini adalah tentang mendorong kebaikan bersama, atau "Bonum Communae."
Ketidakmauan untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup oleh calon anggota DPR dan kuota 30 caleg perempuan tidak hanya merupakan langkah yang tidak demokratis, tetapi juga melukai prinsip dasar etika publik.
Demokrasi memerlukan transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh kontestan yang ada di dalamnya.
Ketika memilih para wakil, kita berharap memilih mereka dengan pengetahuan yang cukup tentang latar belakang dan integritas mereka.
Kita harus mendesak agar partai politik dan para calon anggota DPR merangkul nilai-nilai demokrasi dan memprioritaskan keterbukaan serta transparansi dalam menjalankan tugas mereka.
Itulah salah satu cara untuk memastikan bahwa demokrasi kita tetap kuat dan berfungsi dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.