Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Menjaga Demokrasi dengan Transparansi dan Keterwakilan Inklusif

Kompas.com - 23/11/2023, 13:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11), telah menetapkan 9.917 orang sebagai calon anggota DPR RI dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Mereka dari 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Sebelum masa kampanye dimulai, masih ada sejumlah catatan prinsip yang belum tertunaikan terkait keterbukaan riwayat hidup caleg dan ambang batas 30 persen caleg perempuan.

Harian Kompas (6/11) menulis, sebanyak 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup.

Bahkan, lebih mengejutkan lagi, kala itu tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yaitu Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia, yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya.

Dalam epik lain, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan menyoroti rendahnya kedisiplinan partai politik memenuhi kewajiban mendaftarkan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU RI 3 November lalu, 17 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 gagal memenuhi kewajiban afirmasi perempuan itu.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di benak kita, mengapa parpol enggan menunaikan syarat administratif yang prinsip seperti riwayat hidup calon anggota legislatifnya? Apakah ini sekadar keresahan pribadi atau ada alasan lain di baliknya?

Selain itu, mengapa partai politik tidak serius memenuhi kewajiban ambang batas 30 persen kuota perempuan? Apakah ini sistematis, struktural atau kealpaan saja?

Galibnya kita tidak bisa menyembunyikan rasa heran dan keanehan.

Lebih aneh lagi, dalam restriksi riwayat hidup caleg dilakukan secara sadar dan kolektif oleh partai politik dengan alasan menghindari ancaman teror.

Namun ironisnya, dalam situasi berbeda, kita "diteror" dengan baliho dan spanduk dari calon anggota legislatif di ruang publik.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan calon anggota legislatif yang tidak bersedia membuka riwayat hidupnya. Utamanya alasan privasi dan keamanan. Mereka khawatir akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang atau mendiskreditkannya.

Alasan-alasan tersebut tentu dapat dipahami terutama dalam dunia politik yang seringkali penuh risiko dan tekanan.

Namun, sebagai calon anggota DPR, mereka harus bersedia menghadapi pengawasan publik. Keterbukaan adalah harga yang harus mereka bayar sebagai bagian dari tugas yang diemban.

Di sisi lain, kewajiban memasukkan 30 persen perempuan dalam daftar calon merupakan langkah afirmatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Kegagalan sebagian besar partai politik untuk memenuhi ambang batas dapat menciptakan ketidakseimbangan yang memengaruhi keragaman pandangan dan kepentingan yang diwakili di DPR.

Pemilu 2024 menjadi panggung bagi pertarungan ide dan visi untuk masa depan Indonesia. Namun, keberhasilan proses demokrasi memerlukan komitmen penuh terhadap nilai-nilai keterbukaan dan keterwakilan.

Melalui evaluasi mendalam terhadap fenomena ini, masyarakat dan pemilih dapat mendorong reformasi yang menjadikan proses pemilihan lebih transparan dan mewakili ragam suara dalam masyarakat Indonesia.

Good Party Governance

Demokrasi adalah fondasi dari sistem pemerintahan kita. Di bawah payung demokrasi, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk mewakili suara dan kepentingan mereka di parlemen.

Namun, untuk dapat melakukan hal ini dengan baik, demokrasi meminta agar para wakil rakyat terbuka dan transparan.

Membuka riwayat hidup adalah langkah pertama yang sederhana, namun penting dalam membangun kepercayaan antara calon anggota DPR dan pemilih.

Ini adalah cara untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki integritas dan kompetensi untuk memimpin.

Melalui riwayat hidup, kita dapat melihat pengalaman, pendidikan, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Pun demikian, keberagaman gender di parlemen bukan hanya soal keadilan, tetapi juga berkaitan erat dengan kemampuan parlemen untuk merepresentasikan kepentingan dan pandangan yang beragam dalam masyarakat.

Gagasan, solusi, dan perspektif yang beragam memperkaya diskusi di ruang legislatif dan mendorong kebijakan yang lebih holistik.

Dalam konteks negara demokrasi, peran partai politik sangatlah penting. Partai politik menyediakan mekanisme penting untuk pengorganisasian pemerintah, pertanggungjawaban, legitimasi rezim, stabilitas, efisiensi, dan transparansi.

Fungsi-fungsi ini membuat partai politik menjadi elemen yang tak terpisahkan dalam pemahaman kita tentang keberhasilan sistem demokrasi (Heidar dan Koole 2000b: 4–5).

Paige Johnson (2001) menyatakan partai amat penting untuk perwakilan karena pemilih membutuhkan partai untuk menjelaskan pilihan-pilihan yang disajikan dalam Pemilu.

Bagaimana seorang individu ketika menjabat? Lambang partai menyederhanakan pilihan.

Bagaimana pilihan menentukan seseorang yang duduk di Pemerintahan bertanggung jawab atas kebijakan? Tanpa partai, para pemilih tidak akan memilih lambang dan paket dari opsi kebijakan yang dapat dipilih dengan biaya informasi politik akan sangat mahal.

Oleh karena itu, pengungkapan riwayat hidup caleg dan komitmen memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan seharusnya dilakukan oleh partai politik secara sadar dan sistematis, bukan hanya sekadar desakan dan kewajiban dari Komisi Pemilihan umum (KPU).

Dengan demikian, masyarakat dapat menilai, apakah partai politik tersebut memiliki komitmen untuk mengusung calon anggota legislatif yang berkualitas.

Tata kelola partai yang mendorong transparansi dan akuntabilitas (good party governance) memiliki peran sangat penting dalam konteks pemilu demokratis.

Ini disebabkan kenyataan bahwa salah satu pilar fundamental dalam membentuk pemerintahan berasal dari partai politik, yang kemudian mengisi jabatan-jabatan publik dan bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan yang memengaruhi masyarakat secara luas.

Dalam kerangka konsep Good Party Governance, partai politik memiliki peran sentral dalam proses memilih dan mengusung calon anggota legislatif yang memiliki kualitas baik.

Tugas ini tidak hanya mencakup pemilihan calon yang mewakili nilai dan aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa calon tersebut memiliki kapasitas dan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas legislatif dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.

Saat kita melangkah menuju Pemilu 2024, sesungguhnya transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.

Publik – pemilih - memiliki hak untuk mengetahui siapa yang akan mewakili di parlemen, dan para calon anggota DPR memiliki kewajiban untuk memenuhi harapan tersebut.

Demokrasi hanya akan berfungsi dengan baik jika para pelaku berkomitmen untuk membangun fondasi yang kuat berdasarkan transparansi dan integritas.

Demokrasi adalah sistem di mana wakil rakyat dipilih oleh rakyat untuk mewakili dan mengambil keputusan atas nama mereka.

Namun, demokrasi juga meminta agar para wakil ini terbuka, transparan dalam tindakan dan latar belakang mereka. Menjadi entitas publik yang bertanggung jawab kepada publik.

Jika mereka memilih untuk menjadi bagian dari pemerintah yang mengatur hidup warga bangsa, maka mereka harus siap untuk menjalani tingkat transparansi yang lebih tinggi.

Ketika berbicara tentang transparansi, ini juga berhubungan dengan kewajiban moral para calon anggota DPR.

Mereka harus menyadari bahwa peran mereka mengalami transformasi dari individu yang bersifat mandiri menjadi personal yang terikat secara konstitusional. Hak dan tanggung jawab mereka menjadi berbeda.

Dalam ruang personal, privasi data harus dihormati, namun saat mereka menjadi pejabat publik, ruang publik menguat dan tuntutan untuk berbagi informasi tentang diri mereka juga meningkat.

Ruang personal vs etika publik

Para calon anggota DPR juga harus memahami bahwa mereka terikat prasyarat kompetensi yang berbeda ketika mereka berperan sebagai pejabat publik.

Ini bukan seperti menjadi seorang CEO di perusahaan di mana mereka hanya bertanggung jawab kepada perusahaan dan pemegang saham.

Bukan juga seperti pangeran dalam kerajaan, mendapatkan kedudukan secara turun temurun atas dasar garis darah dan generasi.

Sebagai pejabat publik, mereka harus mematuhi sistem nilai, tuntutan, dan etika publik.

Sebagaimana dijelaskan oleh Haryatmoko (2011), etika publik adalah refleksi tentang standar dan norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan, dan keputusan yang mengarah pada kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Ini adalah tentang mendorong kebaikan bersama, atau "Bonum Communae."

Ketidakmauan untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup oleh calon anggota DPR dan kuota 30 caleg perempuan tidak hanya merupakan langkah yang tidak demokratis, tetapi juga melukai prinsip dasar etika publik.

Demokrasi memerlukan transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh kontestan yang ada di dalamnya.

Ketika memilih para wakil, kita berharap memilih mereka dengan pengetahuan yang cukup tentang latar belakang dan integritas mereka.

Kita harus mendesak agar partai politik dan para calon anggota DPR merangkul nilai-nilai demokrasi dan memprioritaskan keterbukaan serta transparansi dalam menjalankan tugas mereka.

Itulah salah satu cara untuk memastikan bahwa demokrasi kita tetap kuat dan berfungsi dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com