Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Agus Subiyanto Sebut Akan Pakai "Smart Power"

Kompas.com - 22/11/2023, 13:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta doa agar upaya pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens cepat selesai.

Diketahui, Pilot Susi Air masih menjadi sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua selama 10 bulan terakhir.

"Mohon doanya supaya bisa segera selesai, supaya tawanannya bisa kembali ke negaranya. Mohon doa restu masyarakat," kata Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Agus Subiyanto lantas menyampaikan, wilayah Papua memiliki karakteristik, yakni kearifan lokal dan tradisinya sendiri, sama seperti daerah lain yang perlu dihargai. Hal ini disebut sedikit banyak berpengaruh pada operasi pembebasan Pilot Susi Air.

"Kita harus ngerti, kalau ke sana itu harus ngerti kearifan lokal tradisinya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: 10 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Panglima Agus: Kita Kedepankan Operasi Teritorial

Adapun untuk menyelesaikan masalah ini, Agus mengatakan, TNI di bawah kepemimpinannya akan menggunakan kekuatan smart power, yang terdiri dari kekuatan soft power dan hard power.

Ia mengungkapkan, soft power akan mengedepankan intelijen dan teritorial. Tujuannya untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah tersebut, seperti membangun infrastruktur yang meliputi pembangunan jalan, jembatan, Puskesmas, hingga fasilitas umum.

"Bahkan, sampai sekarang ada prajurit TNI yang mengajar. (Di masalah) Kesehatan itu sampai bawa jalan ke hutan, menyuntik (masyarakat). Kemudian juga (penanganan) stunting, kita ikut di situ," kata Agus.

Menurut Agus, kekuatan lunak akan dikedepankan lebih dulu dibanding kekuatan keras.

"Hard power juga digunakan, karena mereka itu bersenjata, jadi harus lawannya ya senjata. Tetapi saya bilang, kita kedepankan dulu soft power," ujarnya.

Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI, Agus Subiyanto: Saya Mohon Doa Restu...

Diketahui, nasib Philips Mark Merthens masih belum jelas sejak pesawat yang dipilotinya dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Sejak saat itu, KKB kerap membawa Philips berkeliling Nduga hingga ke Kabupaten Lanny Jaya, dengan berjalan kaki. Hingga bulan November 2023, sudah 10 bulan pilot Susi Air tersebut disandera KKB.

Adapun Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono akan menyerahkan kasus pilot Susi Air Philips Mark Merthens kepada suksesornya Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam proses pembebasan Philips, Yudo Margono sedari awal memang mengutamakan pendekatan dialog melalui sejumlah tokoh setempat.

"Kenapa enggak menggunakan kekuatan militer? Ini yang selalu saya antisipasi. Saya bisa, saya punya kemampuan, saya tahu posisinya, tapi nanti masyarakat yang jadi korban. Tentunya saya memikirkan, lebih baik ya kita dialog,” kata Yudo Margono.

Baca juga: Panglima Yudo Akan Serahkan Tugas Pembebasan Pilot Susi Air ke Agus Subiyanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com