Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Kritik Firli Terima Pinjaman Mobil, Anggap Bentuk Gratifikasi

Kompas.com - 22/11/2023, 10:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengkritik sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku menerima pinjaman mobil setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu, Firli diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Zaenur, keputusan menerima pinjaman mobil itu menunjukkan bahwa Firli dengan mudahnya menerima service atau pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan di KPK.

“Kita tahu service itu merupakan salah satu bentuk gratifikasi,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan dengan Persoalan Firli Bahuri

Zaenur menyebut, keputusan menerima layanan pinjaman mobil dari orang lain merupakan satu bentuk pelanggaran terhadap nilai di KPK.

Sebagai pimpinan tertinggi lembaga antirasuah, kata Zaenur, Firli tidak pantas melakukan tindakan tersebut.

Di sisi lain, sebagai Ketua KPK Firli tentu mendapatkan pengawalan protokol, sopir, dan ajudan.

“Sekali lagi sehingga menurut saya ini merupakan perilaku perilaku yang sangat tidak pantas ditunjukkan Firli Bahuri,” ujar Zaenur.

Peneliti tersebut juga menilai penjelasan Firli mengenai alasan dirinya bersembunyi dan menutupi wajahnya dengan wartawan di dalam mobil pinjaman tidak logis.

Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim

Zaenur menilai, tindakan itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian para jurnalis yang sedang meliput pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri karena ia menanggung rasa malu yang begitu besar.

“Karena besarnya rasa malu yang ditanggung setelah seorang Firli Bahuri yang dengan jabatannya yang sangat tinggi Ketua KPK, jenderal bintang tiga, Komjen, tapi diperiksa dalam proses pidana di KPK,” tutur Zaenur.

“Kenapa tidak mengakui saja bahwa memang itu adalah cara untuk menghindari dari rekan media?” ucap Zaenur.


Sebelumnya, Firli bungkam dan bersembunyi dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri Kamis (16/11/2023).

Pantauan Kompas.com di Mabes Polri, Firli keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.

Baca juga: Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Saat itu, Firli tampak mengenakan batik coklat dengan masker dan menggunakan mobil Hyundai warna hitam.

Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.

Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com