UBP Nikel Maluku Utara juga melaksanakan program rehabilitasi satwa khusus melalui suaka alam suaka paruh bengkok yang bertujuan mengurangi eksploitasi ilegal dan mendukung pelestarian satwa terancam punah.
Hingga 2022, terdapat 10 jenis burung paruh bengkok endemik yang direhabilitasi dan 36 ekor burung yang dilepasliarkan ke alam.
Program itu diharapkan mampu menjadi media informasi dan edukasi masyarakat untuk terus melestarikan dan mempertahankan suaka paruh bengkok.
Syarif menambahkan, pengelolaan lingkungan yang dilakukan Antam di wilayah operasi UBP Nikel Maluku Utara sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Hal tersebut tercermin dari capaian peringkat PROPER Biru pada 2022 atas kinerja selama 2021-2022.
Baca juga: Berstatus COD, PLTU MT Sumsel 8 Resmi Beroperasi secara Komersial
Capaian itu menunjukkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah beyond compliance, yakni dengan melaksanakan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
“Antam menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan sehingga secara aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Syarif Faisal Alkadrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.