Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 1 Tersangka Baru Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama di Bekasi

Kompas.com - 21/11/2023, 11:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy Pratama (FP).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial B. Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah (B ditangkap), jadi itu terkait tindak pidana asalnya dia. Di Bekasi," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Buron Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Diduga Masih di Thailand

Adapun B disebut berperan sebagai pihak yang membuat sejumlah rekening bank untuk aktivitas peredaran narkoba Fredy Pratama.

Mukti menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pramata terus dilakukan oleh penyidik.

"Inisial B, tapi bukan selebgram dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini enggak berenti, terus bergulir," kata dia.

Polri juga masih mengupayakan penangkapan terhadap Fredy selaku bos dari jaringan internasional peredaran gelap narkoba di Malaysia dan Indonesia.

Adapun Fredy masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini. Diduga, ia kini tengah berada di Thailand.

Koordinasi dengan Kepolisian Thailand, kata Mukti  masih terus dilakukan untuk menangkap Fredy.

"Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat ya yang penting semua aset-aset, istrinya sudah diketahui dan akan kita amankan kita join dengan polisi sana Thailand," ucap dia.

Baca juga: Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Sebelumnya diberitakan, Polri telah menangkap 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.

"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri telah menyita total Rp 75,62 miliar aset dari anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com