Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Diri Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Imin Menang Pilpres Satu Putaran...

Kompas.com - 15/11/2023, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 resmi diramaikan oleh tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies-Muhaimin menyanding nomor urut 1. Kongsi mantan Gubernur DKI Jakarta-Wakil Ketua DPR RI ini menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Poros koalisi tersebut diisi oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol Parlemen, serta Partai Ummat dari kalangan parpol non-Parlemen.

Baca juga: Daftar Lengkap Struktur TPN Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Peserta Pilpres 2024 nomor urut 2 yakni Prabowo-Gibran. Menteri Pertahanan-Wali Kota Surakarta itu diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi paling gemuk.

Sedikitnya, ada empat partai politik Parlemen yang tergabung dalam KIM, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, KIM juga diramaikan empat partai politik non-Parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.

Sementara, Ganjar-Mahfud terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024 nomor urut 3. Koalisi pasangan mantan Gubernur Jawa Tengah-Menko Polhukam itu menjadi yang paling ramping.

Keduanya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai Parlemen, juga Partai Hanura dan Partai Perindo sebagai parpol non-Parlemen.

Peluang dua putaran

Hari pemungutan suara sendiri dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024. Merujuk Pasal 6A Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan capres-cawapres dinyatakan menang apabila mendapat suara lebih dari 50 persen dari jumlah total suara di pemilu, dengan memperoleh sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Jika tidak ada satu pun pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut, digelar pilpres putaran kedua. Sebagaimana bunyi konstitusi, apabila tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai pemenang, maka, paslon yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali melalui pemilu.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024

Seandainya perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama didapat oleh dua paslon, kedua paslon tersebutlah yang maju ke pilpres putaran kedua.

Namun, jika perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh tiga paslon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

"Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlah yang sama diperoleh oleh lebih dari satu pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang," demikian Pasal 416 Ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun menurut rancangan tahapan pemilu yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara putaran kedua digelar pada 26 Juni 2024.

Nantinya, pasangan calon yang mendapat suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang, dan selanjutnya dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com