Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Paslon Capres-Cawapres Penuhi Syarat, TKN: Pendiskreditan Gibran Tak Mempan

Kompas.com - 13/11/2023, 20:30 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan upaya pihak tertentu menjegal bakal calon wakil presiden (bacawapres) gagal.

Hal itu disampaikan menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, dan Anies-Muhaimin.

“Ini menandakan bahwa upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mendeskreditkan kepada Mas Gibran ternyata tidak mempan,” ujar Nusron di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ia yakin, setelah ini bakal semakin banyak masyarakat yang mendukung Prabowo dan Gibran.

Baca juga: Pimpin Pemenangan Prabowo-Gibran di Jakarta, Ahmed Zaki Mulai Konsolidasi Kekuatan

“Lanjunya pasangan Prabowo-Gibran, insya Allah tidak akan terbendung lagi,” ucap dia.

Terakhir, ia meminta agar persaingan memenangkan Pilpres 2024 diisi dengan narasi yang positif.

“Sebaiknya pihak-pihak yang masih mengeksploitasi narasi-narasi yang provokatif dan mengadu domba dengan alasan apapun supaya dihentikan,” imbuh dia.

Diketahui, banyak pihak mengkritik langkah Koalisi Indonesia Maju (KIM) memasangkan Prabowo dan Gibran.

Baca juga: Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Jakarta

Alasannya, peluang Gibran terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.

Putusan itu menyatakan usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilu.

Lebih lanjut, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran etik para hakim MK atas pengambilan keputusan itu.

Bahkan, MKMK menyatakan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com