JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, sebagai saksi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Senin (13/11/2023).
Tenri juga diketahui sebagai keponakan SYL.
"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Perkara SYL
Selain Tenri, penyidik juga memanggil dua stafsus SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Mereka adalah Rio Nugraha dan Wahyudi.
Meski demikian, Ali belum mengungkap apa saja materi yang dialami tim penyidik kepada keponakan SYL dan dua staf khususnya.
Adapun nama suami Tenri, Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
Perkara itu ditangani Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Baru Periksa Firli Bahuri 1 Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Irwan juga diketahui pernah menjadi anak buah Firli ketika pensiunan polisi bintang tiga tersebut menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017 silam.
Irwan sebelumnya mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri pada Febuari 2021 lalu.
Saat itu, dia diminta menemani SYL untuk menemui pimpinan KPK tersebut.
"Menemani SYL menemui Pak Firli dalam rangka membangun kerja sama tindak pidana korupsi atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi, di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Pastikan Penyidikan Tetap Berlangsung
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.