Salin Artikel

3 Paslon Capres-Cawapres Penuhi Syarat, TKN: Pendiskreditan Gibran Tak Mempan

Hal itu disampaikan menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, dan Anies-Muhaimin.

“Ini menandakan bahwa upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mendeskreditkan kepada Mas Gibran ternyata tidak mempan,” ujar Nusron di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ia yakin, setelah ini bakal semakin banyak masyarakat yang mendukung Prabowo dan Gibran.

“Lanjunya pasangan Prabowo-Gibran, insya Allah tidak akan terbendung lagi,” ucap dia.

Terakhir, ia meminta agar persaingan memenangkan Pilpres 2024 diisi dengan narasi yang positif.

“Sebaiknya pihak-pihak yang masih mengeksploitasi narasi-narasi yang provokatif dan mengadu domba dengan alasan apapun supaya dihentikan,” imbuh dia.

Diketahui, banyak pihak mengkritik langkah Koalisi Indonesia Maju (KIM) memasangkan Prabowo dan Gibran.

Alasannya, peluang Gibran terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.

Putusan itu menyatakan usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilu.

Bahkan, MKMK menyatakan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/20303731/3-paslon-capres-cawapres-penuhi-syarat-tkn-pendiskreditan-gibran-tak-mempan

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke