Hal itu disampaikan menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, dan Anies-Muhaimin.
“Ini menandakan bahwa upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mendeskreditkan kepada Mas Gibran ternyata tidak mempan,” ujar Nusron di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ia yakin, setelah ini bakal semakin banyak masyarakat yang mendukung Prabowo dan Gibran.
“Lanjunya pasangan Prabowo-Gibran, insya Allah tidak akan terbendung lagi,” ucap dia.
Terakhir, ia meminta agar persaingan memenangkan Pilpres 2024 diisi dengan narasi yang positif.
“Sebaiknya pihak-pihak yang masih mengeksploitasi narasi-narasi yang provokatif dan mengadu domba dengan alasan apapun supaya dihentikan,” imbuh dia.
Diketahui, banyak pihak mengkritik langkah Koalisi Indonesia Maju (KIM) memasangkan Prabowo dan Gibran.
Alasannya, peluang Gibran terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.
Putusan itu menyatakan usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilu.
Bahkan, MKMK menyatakan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatannya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/20303731/3-paslon-capres-cawapres-penuhi-syarat-tkn-pendiskreditan-gibran-tak-mempan