JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, baru-baru ini dirinya mendapat berbagai laporan soal dugaan kecurangan dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut dia, bisa jadi dugaan kecurangan yang dilaporkan itu benar. Tetapi bisa jadi pula hanya sekadar manipulasi informasi.
"Bila itu sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja itu dilakukan oleh aparat. Tapi, mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa," ujar Mahfud dilansir dari keterangan resmi pada Senin (13/2023).
"Laporan yang saya terima, antara lain dugaan pemasangan baliho parpol oleh oknum tertentu. Sebaliknya, terjadi penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat," lanjut Mahfud yang juga berstatus sebagai cawapres.
Baca juga: Mahfud Mengaku Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di 5 Provinsi
Selain itu, ada pula kejadian di mana alat peraga sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP.
Kemudian ada laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi.
Lalu aktivis dan masyarakat sipil juga melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap aktivitas kebebasan berekspresi.
"Kejadian itu semua dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara, dan mungkin juga di daerah lain," kata Mahfud.
"Oleh karena itu, saya mengingatkan sekali lagi, sekaligus mengajak kita semua untuk melaksanakan pemilu dengan penuh kejujuran berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban. Tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu dan pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya," tegasnya.
Baca juga: Megawati Singgung Kecurangan Pemilu, Pengamat: Pukulan buat Jokowi dan Keluarga
Mahfud berharap pemilu kali ini bisa menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik dan berkah bagi Indonesia.
Dia mengingatkan, sesuatu yang diperoleh secara tidak baik tidak akan memberi berkah dan kebaikan.
"Kepada aparat keamanan, baik itu TNI, Polri serta aparat sipil negara (ASN) dan birokrasi juga KPU dan Bawaslu agar sungguh sungguh menjaga netralitas supaya pesta demokrasi ini berlanjut sehat, damai dan bermartabat" tuturnya.
"Harap diingat netralitas aparatur negara, khususnya Polri, TNI dan ASN telah diatur dalam undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu," ungkap Mahfud.
Baca juga: 5 Poin Suara Hati Megawati: Dari Sejarah MK hingga Kecurangan Pemilu
Sementara itu, bagi warga masyarakat yang bergabung dan berafiliasi terhadap kontestan pemilu juga diminta tertib dan tidak membuat kegaduhan.
Termasuk tidak memproduksi berita dan informasi hoaks.
"Sebagaimana pula Presiden Jokowi jug sudah berulang kali mengatakan sikapnya bahwa pemilu akan berlangsung netral, kita ikuti sikap tegas Presiden ini," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.