Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PGI Berharap Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Kompas.com - 09/11/2023, 23:28 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengharapkan agar Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.

Harapannya itu disampaikannya lantaran Anwar Usman sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik kategori berat dalam menangani perkara terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Menurut saya sih sebaiknya begitu (mundur) karena sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran serius. Nah, ini pelanggaran berat bukan pelanggaran yang ringan," ujar Gomar saat ditemui di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Gomar juga menyinggung soal politik dinasti yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Baca juga: PP Muhammadiyah Nilai Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Sudah Tepat

Menurutnya, politik dinasti sah-sah saja asalkan ditempuh secara natural dan tidak mengutak-atik hukum yang berlaku atau dengan sengaja melanggar etik untuk mengubah hukum yang sebelumnya berlaku demi mewujudkan politik dinasti.

"Menurut saya, mereka yang melanggar harusnya mengundurkan diri, enggak perlu rakyat harus meminta mengundurkan diri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi terkait putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Atas pelanggaran itu, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa, 7 November 2023.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari MK, Dinilai Jadi Penghalang Imparsialitas Hakim

Anwar Usman juga disanksi tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

MKMK menyatakan bahwa adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Tak mundur, Anwar Usman melawan

Sehari setelah pembacaan sanksi, Anwar Usman menyebut apa yang diungkapkan dalam sidang MKMK adalah fitnah yang sangat keji.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar Usman, Rabu (8/11/2023).

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," ujarnya lagi.

Anwar bahkan mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya obyek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.

"Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar Usman.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, ber-husnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," ujarnya lagi.

Baca juga: Mahfud Bantah Anwar Usman, Sebut Tak Ada Konflik Kepentingan Saat Dirinya Pimpin MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com