Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Cs Dicegah karena Diduga Merintangi Penyidikan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 09/11/2023, 21:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) menyatakan mencegah pengacara Febri Diansyah dan koleganya bepergian ke luar negeri karena diduga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Febri, KPK mencegah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Keduanya juga merupakan pengacara SYL.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan keterlibatan Febri dan Rasamala.

“Ada keterlibatan ya di situ, kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Kami Jalankan Tugas Advokat dengan Iktikad Baik

Karena itu, kata Asep, upaya paksa melarang Febri, Rasamala, dan Donal bepergian keluar negeri masih terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL.

Dugaan keterlibatan mereka dalam perintangan penyidikan pun menjadi alasan pencegahan.

“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pencegahan terhadap yang bersangkutan dimaksud,” tutur Asep.


Adapun Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK. Sementara itu, Rasamala mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Keduanya tergabung dalam kantor Visi Law Office bersama Donal Fariz.

Ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan. Surat permohonan cegah telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal imigrasi pada Selasa (7/11/2023).

Baca juga: KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

Sementara itu, Febri mengaku belum mengetahui informasi terkait pencegahan dari KPK. Ia mengaku, sebagai pengacara pihaknya beritikad baik.

“Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional,” kata Febri.

Adapun ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara SYL untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya.

Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com