Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Anwar Usman yang Berujung Diberhentikan dari Ketua MK

Kompas.com - 08/11/2023, 11:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Anwar Usman menjadi perhatian utama usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar terbukti melanggar kode etik dan sederet prinsip profesi terkait uji materi pasal syarat batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).

Akan tetapi, Anwar tetap menjabat sebagai hakim konstitusi dengan konsekuensi dilarang ikut menangani perkara terkait syarat batas usia capres-cawapres, serta sengketa pemilihan umum legislatif DPR dan DPRD, pemilihan DPD, pemilihan presiden, serta pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Eks Hakim MK Sarankan Anwar Usman Mundur, Singgung Budaya Malu

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Putusan MKMK itu turut memberikan kesan ternyata penanganan perkara uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tidak dilakukan dengan baik yang dampaknya cukup besar terhadap situasi politik menjelang pemilihan presiden.

Di sisi lain, sosok Anwar juga menjadi sorotan setelah menikah dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan karena Pelanggaran Berat, Eks Hakim MK: Cukup Fair

 

Jejak Anwar Usman di MK

Anwar berkecimpung menjadi Hakim Konstitusi sejak 6 April 2011.

Anwar kemudian terpilih menjadi Ketua MK pada periode 2 April 2018-2 Oktober 2020.

Dia kemudian menikah dengan Idayati pada 26 Mei 2022 di Grha Saba Buana, Kota Solo, Jawa Tengah. Keduanya disebut sudah saling kenal sejak 2021.

Saat itu status Anwar adalah duda dengan 3 anak yakni Sheila Anwar, Khairil Anwar, dan Kurniati Anwar. Sedangkan Idayati adalah seorang janda dengan 2 anak, yakni Septiara Silvani Putri dan Adityo Rimbo Galih Samudro.

Baca juga: Gelombang Desakan agar Anwar Usman Mundur dari MK Pun Muncul

Setelah menikah dengan Idayati, Anwar terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada 15 Maret 2023 lalu.

Saat itu dia terpilih melalui 3 kali pemungutan suara karena dalam 2 voting sebelumnya selalu imbang dengan pesaingnya, Arief Hidayat.

Alhasil dalam voting ketiga Anwar memperoleh 5 suara, serta Arief memperoleh 4 suara.

Di sisi lain, pernikahan Anwar dengan Idayati menuai kritik. Sejumlah kalangan menyebut pernikahan keduanya sebagai pernikahan politik. Namun, Anwar membantahnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Tetap Maju di Pilpres walau Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik dan Diberhentikan dari Ketua MK

"Enggak ada. 3 hal ya, kematian, rezeki, jodoh hak Allah. Kalau kita mengingkari itu, nauzubillah, nanti kita mengingkari Allah," kata Anwar saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com