Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Desakan agar Anwar Usman Mundur dari MK Pun Muncul

Kompas.com - 08/11/2023, 07:31 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Pelanggaran itu membuahkan sanksi untuk Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Namun, putusan tersebut dinilai masih kurang oleh beberapa kalangan karena Anwar masih melenggang menjadi Hakim Konstitusi.

Gelombang desakan agar Anwar Usman mundur dari Hakim MK pun muncul.

Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik kategori berat dinilai sudah menghilangkan martabat, marwah, dan kewibawaan institusi MK. 

Banyak yang meragukan seorang yang terbukti melanggar kode etik berat bisa tetap adil dalam menangani sebuah perkara nantinya.

Salah satu keraguan dan desakan itu datang dari Deklarator Maklumat Juanda Usman Hamid. 

Ia mendesak agar Anwar Usman mundur karena telah terbukti dengan jelas memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal cawapres lewat putusan MK.

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Tak Boleh Jadi Pimpinan hingga Masa Jabatan Usai

"Karena jelas terbukti melakukan pelanggaran berat maka Anwar Usman harus mengundurkan diri. Itulah yang diamanatkan oleh Reformasi 1998 Tentang etika kehidupan berbangsa," ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir juga menilai, putusan MKMK semestinya memecat Anwar Usman karena pelanggaran etik berat tersebut.

"Meskipun kami menghormati putusan MKMK yang menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat, kami menilai putusan itu seharusnya diikuti dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK," ungkap dia.

Demi marwah MK

Suara desakan agar Anwar Usman mundur juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru.

Menurut Zainudin, desakan mundur Anwar Usman tersebut untuk menjaga marwah MK yang telah tercoreng karena putusan batas usia capres-cawapres tersebut.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga marwah MK dan tidak menempatkan seorang Anwar Usman sebagai hakim tanpa palu," kata Zainudin.

Baca juga: Demi Marwah MK, Anwar Usman Diminta Mundur

Zainudin mengatakan, sanksi yang diberikan MKMK kepada Anwar Usman sudah benar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com