Salin Artikel

Gelombang Desakan agar Anwar Usman Mundur dari MK Pun Muncul

Pelanggaran itu membuahkan sanksi untuk Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Namun, putusan tersebut dinilai masih kurang oleh beberapa kalangan karena Anwar masih melenggang menjadi Hakim Konstitusi.

Gelombang desakan agar Anwar Usman mundur dari Hakim MK pun muncul.

Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik kategori berat dinilai sudah menghilangkan martabat, marwah, dan kewibawaan institusi MK. 

Banyak yang meragukan seorang yang terbukti melanggar kode etik berat bisa tetap adil dalam menangani sebuah perkara nantinya.

Salah satu keraguan dan desakan itu datang dari Deklarator Maklumat Juanda Usman Hamid. 

Ia mendesak agar Anwar Usman mundur karena telah terbukti dengan jelas memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal cawapres lewat putusan MK.

"Karena jelas terbukti melakukan pelanggaran berat maka Anwar Usman harus mengundurkan diri. Itulah yang diamanatkan oleh Reformasi 1998 Tentang etika kehidupan berbangsa," ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir juga menilai, putusan MKMK semestinya memecat Anwar Usman karena pelanggaran etik berat tersebut.

"Meskipun kami menghormati putusan MKMK yang menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat, kami menilai putusan itu seharusnya diikuti dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK," ungkap dia.

Demi marwah MK

Suara desakan agar Anwar Usman mundur juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru.

Menurut Zainudin, desakan mundur Anwar Usman tersebut untuk menjaga marwah MK yang telah tercoreng karena putusan batas usia capres-cawapres tersebut.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga marwah MK dan tidak menempatkan seorang Anwar Usman sebagai hakim tanpa palu," kata Zainudin.

Zainudin mengatakan, sanksi yang diberikan MKMK kepada Anwar Usman sudah benar.

Namun, Anwar Usman harus tahu diri telah dinyatakan sebagai pelanggar etik berat yang semestinya keluar dari susunan Hakim MK. 

"(Anwar Usman kini) terkurung dalam kesendirian di tengah persiapan MK menghadapi sengketa Pileg, Pilpres, dan Pilkada pada Pemilu 2024 yang akan datang," ucap Zainudin.

Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, Anwar Usman harus mundur untuk mengembalikan marwah, martabat, dan kewibawaan MK di mata publik.

"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah, martabat, dan kewibawaan MK, serta mengembalikan kepercayaan publik," ujar Trisno. 

Di sisi lain, Trisno memberikan apresiasi kepada MKMK yang telah memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.

Meskipun dalam sanksi, menurut Trisno, MKMK dinilai kurang tegas karena hanya menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua MK terhadap Anwar Usman.

"MHH PP Muhammadiyah menilai bahwa pelanggaran etik berat seharusnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK," katanya.

Kesadaran pribadi Anwar Usman

Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata juga turut menyuarakan agar Anwar Usman mundur sebagai hakim MK.

Anwar Usman dinilai harus memiliki kesadaran pribadi karena telah terbukti melanggar kode etik hakim MK kategori berat.

"Menurut saya, Anwar Usman sebagai pejabat publik dan terbukti bersalah. Tapi malu dan tahu diri sudah menjadi budaya langka di perpolitikan kita, sehingga mundur dari jabatan setelah dinyatakan bersalah boleh jadi tidak terbayang dibenak pejabat. Anwar Usman kalau tahu diri, ya lebih baik mundur," imbuh dia.

Ia mengatakan, keberadaan Anwar Usman di MK akan melanggengkan upaya nepotisme lainnya yang mungkin terjadi di masa depan.

"Jika membiarkan Anwar Usman tetap di dalam MK, maka sama artinya dengan membolehkan pelaku nepotisme tetap memegang kuasa di ruang konstitusi. Dampak jangka panjangnya, tidak menutup kemungkinan jika MK di kemudian hari bisa digunakan kembali untuk kepentingan oligarki," kata Yansen.

"Ini (pengunduran diri) tergantung Pak Anwar Usman sendiri mau mengundurkan diri sepenuhnya dari MK atau tidak ya. Kalau beliau masih tetap di MK, rasanya memang masyarakat masih akan tetap mempertanyakan independensi MK ini," kata Surya. 

Terlebih, ketika Anwar Usman menangani perkara yang terkait dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di sisi lain, Surya menghargai putusan MKMK yang telah memberikan sanksi pencopotan jabatan Anwar Usman dari Ketua MK.

"Ini membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh Ketuanya sendiri," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/07310621/gelombang-desakan-agar-anwar-usman-mundur-dari-mk-pun-muncul

Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke