Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Dalami Hasil Investigasi Tim Advokasi Masyarakat Adat Bangkal

Kompas.com - 04/11/2023, 07:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami laporan hasil investigasi yang dilakukan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Tim advokasi sebelumnya menyerahkan laporan terkait dugaan pemanggilan puluhan warga desa Bangkal, yang diduga dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur. 

Puluhan warga itu sebelumnya sempat ditangkap oleh aparat kepolisian usai terjadi bentrokan antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca juga: Hasil Investigasi Bentrok Seruyan, Tim Advokasi: Ada Seruan Polisi Bidik Kepalanya!

Mereka ditangkap polisi karena diduga membawa senjata api. Namun belakangan mereka telah dilepas pada 9 Oktober.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, laporan tersebut sudah diterima Komnas HAM, Jumat (3/11/2023) kemarin.

"Hari ini kami terima YLBHI dan kawan-kawan yang menyerahkan laporannya atas penyelidikan kasus kekerasan 7 Oktober di Bangkal, Kabupaten Seruyan," kata Uli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

"Kami akan pelajari, dan memperdalam laporannya, tentu melengkapi penyelidikan Komnas HAM atas kasus tersebut," ucap dia.

Baca juga: Tim Advokasi Serahkan Hasil Investigasi Kasus Tewasnya Warga Seruyan dalam Bentrok Agraria ke Komnas HAM

Anggota tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus mengatakan, dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, tim advokat juga meminta beberapa hal kepada Komnas HAM.

Pertama, meminta agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi penghentian proses pemanggilan 28 warga desa Bangkal yang dilakukan Polda Kalimatan tengah dan Polres Kotawaringin Timur.

"Menurut kami tim advokasi, proses pemanggilan tersebut itu mengarah pada upaya menakut-nakuti warga dan juga mengarah pada tindakan kriminalisasi warga desa Bangkal Seruyan," tutur Andrie.

Tim advokasi juga meminta agar Komnas HAM segera memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas proses hukum terkait pembunuhan seorang warga bernama Gijik yang diduga disebabkan oleh senjata api.

Baca juga: Polisi Diduga Langgar Prosedur, Koalisi Ungkap 6 Temuan Bentrok di Seruyan

"Selain itu kami minta Komnas HAM segera meminta laporan hasil pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Seruyan, khususnya pada tanggal 7 Oktober 2023," ucap Andrie.

Adapun hasil investigasi tersebut mengungkap kronologi versi saksi yang dikumpulkan oleh tim advokasi warga.

Salah satunya terkait kronologi kematian Gijik, warga desa Bangkal yang tewas diduga akibat senjata api saat kerusuhan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com