Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diduga Langgar Prosedur, Koalisi Ungkap 6 Temuan Bentrok di Seruyan

Kompas.com - 15/10/2023, 21:35 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Solidaritas untuk Bangkal mengungkap temuan awal dari peristiwa bentrok warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan polisi di perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada. 

Tim advokasi solidaritas untuk Bangkal yang merupakan gabungan 15 organisasi masyarakat sipil ini menyoroti soal pengerahan aparat yang menyebabkan korban tewas dan luka berat dalam bentrok tersebut.

Koordinator Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, ada enam temuan awal dari peristiwa yang terjadi di Seruyan.

Pertama, pengerahan aparat secara berlebihan.

Baca juga: Kronologi Bentrok Warga dan Polisi di Kebun Sawit Seruyan, Klaim Polisi Tak Pakai Peluru Tajam

Dengan berlandasan surat perintah Nomor/1377/IX/PAM.3.2./2023 tanggal 27 September dari Polda Kalteng, yang ditandatangani oleh Karoops Polda Kalteng.

"Setidaknya 440 anggota Kepolisian ditugaskan sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO)," kata Dimas dalam jumpa pers di Sekretariat AMAN, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Kedua, penggunaan senjata api dan gas air mata secara sewenang-wenang.

"Penggunaan senjata api dan gas air mata secara sewenang-wenang sangat tampak dalam peristiwa penembakan terhadap demonstran pada 21 dan 23 September 2023 serta 7 Oktober 2023," ucap Dimas.

Ketiga, timbulnya jumlah korban jiwa dan luka.

Baca juga: 7 Fakta Bentrokan Warga dan Polisi di Kebun Sawit Seruyan Kalteng

Dimas menyampaikan, pada aksi massa 7 Oktober 2023 terdapat korban jiwa dan luka yang diduga kuat akibat peluru tajam. Selain itu, korban luka sebanyak dua orang warga akibat peluru karet pada 23 September 2023 dan adanya korban akibat gas air mata.

"Korban jiwa akibat penembakan peluru tajam tersebut menimpa warga komunitas adat bangkal bernama Gijik," ucapnya.

Keempat, penangkapan dan upaya paksa sewenang-wenang.

Dimas menjelaskan terdapat 20 orang demonstran yang ditangkap oleh kepolisian, dan diantaranya mengalami tindak penyiksaan seperti dipopor senjata sebanyak empat kali.

Baca juga: Bentrok Tewaskan Warga di Seruyan, Kapolda Kalteng Bentuk Tim Investigasi

"J (50), J (60), S (65), A (55), JO (35), S (41), K (48), M (60), M (masih kelas 3 SMA), S (30), K (27). Satu orang warga Desa Sembuluh, empat orang warga Desa Pondok Damar, empat orang warga Desa Terawan," papar Dimas.

Kelima, perusakan terhadap kendaraan milik warga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com