Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Gibran yang Kini Diserang PDI-P, Golkar: Tidak Ada yang Menabrak Konstitusi

Kompas.com - 01/11/2023, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily membela bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang disebut telah menabrak konstitusi.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

“Tidak ada yang menabrak konstitusi, yang ada adalah Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda,” ujar Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

“Terutama, bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” sambung dia.

Baca juga: PDI-P Persilakan Gibran Gabung Golkar, tapi Tetap Tagih KTA Dikembalikan

Adapun, majunya Gibran sebagai bacawapres KIM untuk mendampingi Prabowo Subianto dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres.

MK menyatakan batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menduduki jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Djarot menuturkan, Gibran sebenarnya dipersiapkan PDI-P untuk menjadi pemimpin masa depan.

Namun, ia menyayangkan langkah Gibran yang memilih jalan pintas dan harus berseberangan dengan PDI-P yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: KPU Digugat Rp 70,5 T gara-gara Loloskan Gibran Daftar Cawapres, Golkar: Putusan MK Sudah Final

Sementara, Ace menyatakan bahwa langkah Gibran bukan merupakan upaya mengakali konstitusi.

Sebab, putusan MK sudah dikeluarkan lebih dulu sebelum keputusan memasangkan Gibran dan Prabowo.

“Faktanya adalah hasil MK memberikan kesempatan kepada siapa pun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com