Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Digugat Rp 70,5 T gara-gara Loloskan Gibran Daftar Cawapres, Golkar: Putusan MK Sudah Final

Kompas.com - 31/10/2023, 10:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres yang maju pada Pemilu 2024 sudah final.

Dia merespons adanya gugatan terhadap KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Agus mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak khawatir dengan gugatan yang ada.

"Saya kira putusan dari MK sudah final. Yang dibicarakan di MK yang saya tidak salah adalah mengenai kode etik sehingga tidak akan mengubah keputusan MK," ujar Agus saat ditemui di Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023) malam.

Baca juga: Nyanyian PDI-P Usai Duet Prabowo-Gibran: Merasa Ditinggal Jokowi hingga Singgung Pembangkangan

"Jadi kami dari KIM tidak khawatir dari itu, termasuk dari Kopi Pagi (Posko Pemilih Prabowo-Gibran) tidak khawatir mengenai apa yang sedang terjadi di MK," sambungnya.

Kemudian, Agus turut merespons peraturan di KPU yang belum berubah bahwa aturan batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun masih mengikat.

Gibran diketahui masih berumur 36 tahun saat ini. Namun, Agus menekankan putusan MK memerintahkan agar aturan baru harus dilaksanakan pada Pemilu 2024.

"Tidak masalah karena dalam putusan MK ada perintah tegas yang mengatakan bahwa langsung berlaku untuk Pilpres 2024. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," ucap Agus.

Baca juga: Dirikan Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Agus Gumiwang Tak Akan Mundur dari Jabatan Menperin

Sementara itu, terkait apakah Gibran akan bergabung ke Partai Golkar, Agus tidak berbicara secara gamblang.

Dia hanya mempersilakan Gibran untuk bergabung ke mana pun usai dikeluarkan dari PDI-P.

"Saya kira itu hak dari warga negara, termasuk Mas Gibran untuk bergabung ke parpol mana pun. Kita serahkan kepada Mas Gibran," imbuh dia.

Sebelumnya, seorang warga negara bernama Brian Demas Wicaksono menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/10/2023) atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Ia menilai, KPU RI tidak seharusnya menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (25/10/2023) sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Pasalnya, Gibran masih 36 tahun, sedangkan Pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres mengatur bahwa usia minimum capres-cawapres 40 tahun.

Demas menegaskan, peraturan itu masih berlaku mengikat dan belum berubah, kendati ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com