Salin Artikel

Bela Gibran yang Kini Diserang PDI-P, Golkar: Tidak Ada yang Menabrak Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily membela bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang disebut telah menabrak konstitusi.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

“Tidak ada yang menabrak konstitusi, yang ada adalah Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda,” ujar Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

“Terutama, bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” sambung dia.

Adapun, majunya Gibran sebagai bacawapres KIM untuk mendampingi Prabowo Subianto dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres.

MK menyatakan batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menduduki jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Djarot menuturkan, Gibran sebenarnya dipersiapkan PDI-P untuk menjadi pemimpin masa depan.

Namun, ia menyayangkan langkah Gibran yang memilih jalan pintas dan harus berseberangan dengan PDI-P yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara, Ace menyatakan bahwa langkah Gibran bukan merupakan upaya mengakali konstitusi.

Sebab, putusan MK sudah dikeluarkan lebih dulu sebelum keputusan memasangkan Gibran dan Prabowo.

“Faktanya adalah hasil MK memberikan kesempatan kepada siapa pun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/15161371/bela-gibran-yang-kini-diserang-pdi-p-golkar-tidak-ada-yang-menabrak

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke