JAKARTA, KOMPAS.com - Janji calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto terkait bidang hukum tertuang dalam dokumen visi-misi yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendaftaran.
Mereka bertiga memberikan sorotan soal hukum di Indonesia dan janji yang akan mereka kerjakan terkait bidang tersebut.
Urutan sesuai abjad, Anies Baswedan menempatkan misi bidang hukum pada misi kedelapan dengan sub judul "Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat."
Dalam misi itu, Anies berjanji akan membuat sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi dengan memperbaiki substansi ketentuan perundang-undangan serta melakukan harmonisasi seluruh peraturan baik secara vertikal maupun horizontal.
"Menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik," tulis dokumen tersebut.
Baca juga: Cerita Cak Imin Sempat Ragu Saat Dipasangkan dengan Anies Baswedan
Berikutnya memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui fungsi kontrol yang ketat kepada aparat penegak hukum (APH).
Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas seperti peradilan, agraria dan sumber daya alam (SDA), pemberantasan korupsi dan perundang-undangan.
"Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh, memberikan bantuan perlindungan hukum masyarakat miskin," tulis visi misi Anies.
Kemudian, melibatkan Mahkamah Agung dalam melakukan penyempurnaan sistem integrasi lingkungan peradilan, menguatkan lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Memberikan penghormataan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran di ruang hidupnya," tulis dokumen tersebut.
Baca juga: Ketika Ganjar Singgung Makan Nasi Lebih Banyak ketimbang Anies-Prabowo Saat Maksi Bareng Jokowi...
Sedangkan untuk misi Ganjar di bidang hukum tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan dan Keamanan yang Profesional."
Beberapa poin di antaranya menjamin kebebasan sipil untuk berpendapat, berekspresi dan berserikat. Memperkuat hak politik kaum minoritas, memperlancar dialog pemerintah dan masyarakat sipil dan kemerdekaan pers.
Selain itu, Ganjar berjanji akan membasmi korupsi dengan mempercepat dukungan tekonlogi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keadilan untuk semua juga dicanangkan Ganjar dengan mempercepat penerapan alternatif pemidanaan lewat keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial.
"Pelanggaran HAM diselesaikan, terus berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi misi Ganjar.
Baca juga: Djarot Sebut Ada Sinyal Ridwan Kamil dan Khofifah Bersedia Gabung TPN Ganjar-Mahfud
Terakhir, terkait profesionalitas Polri dengan memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bersifat humanis, terasuk kepatuhan terhadap standar HAM.
Meningkatkan kesejahteraan anggota polisi dan memberikan fasilitas layanan konseling untuk mengatasi tekanan kerja.
Misi Prabowo di bidang hukum tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba."
Dalam reformasi hukum tersebut, Prabowo berjanji akan memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. Juga menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.
Menjamin tidak mengintervensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, memperkuat program antikorupsi untuk generasi muda dan bekerjasama dengan swasta dalam menguatkan sinergi anti korupsi.
Selain itu, Prabowo akan membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional.
Baca juga: Agus Gumiwang Bikin Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Pastikan Tak Pakai Fasilitas Negara
Di sisi lain, Prabowo berencana melakukan revisi jaminan penisun, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, dan menjamin proses penegakan hukum secara profesional.
"Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan," tulis dokumen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.