Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Anies, Ganjar, dan Prabowo dalam Memperkuat Sektor Hukum

Kompas.com - 31/10/2023, 07:11 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto terkait bidang hukum tertuang dalam dokumen visi-misi yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendaftaran.

Mereka bertiga memberikan sorotan soal hukum di Indonesia dan janji yang akan mereka kerjakan terkait bidang tersebut.

Misi Anies

Urutan sesuai abjad, Anies Baswedan menempatkan misi bidang hukum pada misi kedelapan dengan sub judul "Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat."

Pasangan bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan (kanan) bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kiri) saat mengikuti jalan sehat santri sarungan di Jember, Jawa Timur, Minggu (29/10/2023). Kegiatan tersebut diikuti ribuan simpatisan pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan. ANTARA FOTO/Seno/YUSENO Pasangan bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan (kanan) bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kiri) saat mengikuti jalan sehat santri sarungan di Jember, Jawa Timur, Minggu (29/10/2023). Kegiatan tersebut diikuti ribuan simpatisan pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan. ANTARA FOTO/Seno/YU

Dalam misi itu, Anies berjanji akan membuat sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi dengan memperbaiki substansi ketentuan perundang-undangan serta melakukan harmonisasi seluruh peraturan baik secara vertikal maupun horizontal.

"Menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik," tulis dokumen tersebut.

Baca juga: Cerita Cak Imin Sempat Ragu Saat Dipasangkan dengan Anies Baswedan

Berikutnya memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui fungsi kontrol yang ketat kepada aparat penegak hukum (APH).

Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas seperti peradilan, agraria dan sumber daya alam (SDA), pemberantasan korupsi dan perundang-undangan.

"Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh, memberikan bantuan perlindungan hukum masyarakat miskin," tulis visi misi Anies.

Kemudian, melibatkan Mahkamah Agung dalam melakukan penyempurnaan sistem integrasi lingkungan peradilan, menguatkan lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

"Memberikan penghormataan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran di ruang hidupnya," tulis dokumen tersebut.

Baca juga: Ketika Ganjar Singgung Makan Nasi Lebih Banyak ketimbang Anies-Prabowo Saat Maksi Bareng Jokowi...

Misi Ganjar

Sedangkan untuk misi Ganjar di bidang hukum tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan dan Keamanan yang Profesional."

Beberapa poin di antaranya menjamin kebebasan sipil untuk berpendapat, berekspresi dan berserikat. Memperkuat hak politik kaum minoritas, memperlancar dialog pemerintah dan masyarakat sipil dan kemerdekaan pers.

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo saat ditemui di Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo saat ditemui di Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

Selain itu, Ganjar berjanji akan membasmi korupsi dengan mempercepat dukungan tekonlogi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keadilan untuk semua juga dicanangkan Ganjar dengan mempercepat penerapan alternatif pemidanaan lewat keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial.

"Pelanggaran HAM diselesaikan, terus berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi misi Ganjar.

Baca juga: Djarot Sebut Ada Sinyal Ridwan Kamil dan Khofifah Bersedia Gabung TPN Ganjar-Mahfud

Terakhir, terkait profesionalitas Polri dengan memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bersifat humanis, terasuk kepatuhan terhadap standar HAM.

Meningkatkan kesejahteraan anggota polisi dan memberikan fasilitas layanan konseling untuk mengatasi tekanan kerja.

Misi Prabowo

Misi Prabowo di bidang hukum tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba."

Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto saat ditemui di Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto saat ditemui di Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Dalam reformasi hukum tersebut, Prabowo berjanji akan memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. Juga menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

Menjamin tidak mengintervensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, memperkuat program antikorupsi untuk generasi muda dan bekerjasama dengan swasta dalam menguatkan sinergi anti korupsi.

Selain itu, Prabowo akan membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional.

Baca juga: Agus Gumiwang Bikin Posko Pemilih Prabowo-Gibran, Pastikan Tak Pakai Fasilitas Negara

Di sisi lain, Prabowo berencana melakukan revisi jaminan penisun, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, dan menjamin proses penegakan hukum secara profesional.

"Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan," tulis dokumen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com