Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasus Teroris yang Menjeratnya

Kompas.com - 31/10/2023, 05:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tiga tahun mendekam di penjara, kini Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas pada Senin (30/10/2023).

Pembebasan Munarman dilakukan berdasarkan standar operasional prosudur yang berlaku di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas (Kepala Lapas) Salemba bahwa benar besok (Senin, 30 Oktober 2023) yang bersangkutan akan bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Hari Ini, Munarman Bebas Murni

Adapun, Munarman merupakan narapidana kasus terorisme. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Munarman terbukti melanggar pasal yang berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Begini kilas balik kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman:

Ditangkap di rumah

Kasus ini bermula saat Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu.

Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.

Munarman menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga meminta untuk mengenakan alas kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.

Baca juga: Mantan Sekjen FPI Munarman Sumpah Setia ke NKRI di Lapas Salemba

Setelah ditangkap, Munarman langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Kala itu, Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol saat digelandang menuju ruang tahanan.

Rumah dan Kantor FPI digeledah

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 Antiteror kemudian menggeledah rumahnya dan kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Di sana petugas mendapatkan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme.

Tim gabungan Polri menemukan serbuk dan cairan kimia yang menjadi komponen bahan peledak dalam penggeledahan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang kala itu menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri menyebutkan, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur; dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com